BSM dan Pemprov Sumut Kerjasama Penggunaan Jasa dan Produk Keuangan Syariah

Group Head Pawning BSM, Dian Faqihdien Suzabar bersama Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi (Foto: BSM)

 

, 14 Rabi’ul Akhir 1435/13 Januari 2016 (MINA) – Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Pemerintah Provinsi sepakat untuk bekerjasama dalam penggunaan jasa dan produk di lingkungan pemerintah provinsi itu.

Hal ini disampaikan Group Head Pawning BSM, Dian Faqihdien Suzabar di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (12/1), setelah penandatanganan perjanjian nota kesepahaman (Memorantum of Understanding MOU) BSM dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.

Dian menjelaskan, MoU ini berkaitan dengan fokus BSM pada segmen ritel dan juga status BSM sebagai Bank Pembayar Gaji PNS atau Bank BO II.

“Sehingga PNS yang menghendaki gajinya dibayarkan melalui bank syariah bisa melalui BSM,” jelas Dian.

BSM menawarkan produk dan jasa khususnya pembiayaan terkait umrah dan haji serta cicil dan gadai emas bagi pegawai negeri di lingkungan Provinsi Sumut.

Produk gadai dan cicil emas bisa digunakan untuk kebutuhan dana mendesak dan investasi.

“Sementara pemasaran produk haji dan umrah sejalan dengan meningkatnya animo masyarakat untuk beribadah ke Tanah Suci,” kata Dian.

Sebelumnya dalam hal serupa BSM juga sudah bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan serta lembaga pemerintah.

Sejalan dengan fokus di segmen ritel, BSM memiliki lima produk unggulan yakni Tabungan dan Tabungan Mabrur Junior, Pembiayaan Gadai dan Cicil Emas, Pembiayaan Griya (KPR), Pembiayaan Mikro, dan Pembiayaan pensiun.

Penandatanganan ini, dilakukan oleh Group Head Pawning BSM, Dian Faqihdien Suzabar dan Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi di Kantor Gubernur Sumut. Bank Syariah Mandiri merupakan anak usaha Bank Mandiri.

”Saat ini BSM masih merupakan bank syariah dengan pangsa pasar terbesar dengan kisaran 24-27 persen untuk sisi aset, dana, serta pembiayaan,” jelas Difa.

Hingga November 2016, aset BSM telah mencapai Rp 77,4 Triliun, Pembiayaan Rp 54 triliun, dan total penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 68,1 triliun.

Selain itu Difa menyampaikan untuk Provinsi Sumut, kinerja BSM mencatatkan perolehan dana pihak ketiga Rp 2,87 triliun, Pembiayaan Rp 2,04 trilun dan Asset sebesar Rp 2,98 triliun.

Di Provinsi Sumatera Utara, BSM memiliki 3 area yaitu Area Medan Ahmad Yani, Area Medan Gajah Mada dan Area Pematang Siantar dengan total outlet sejumlah 49 outlet.

Dia berharap “penandatanganan MoU ini dapat segera disusul perjanjian kerjasama sehingga kami segera dapat mensupport kebutuhan perbankan syariah jajaran Pemrov Sumut,” kata (L/R03/RS3)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.