Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukopin Syariah-Muhammadiyah Kerja Sama Penggunaan Jasa dan Produk

kurnia - Selasa, 28 September 2021 - 21:09 WIB

Selasa, 28 September 2021 - 21:09 WIB

0 Views ㅤ

Jakarta, MINA – PT Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) kembali meningkatkan kerja sama dengan Muhammadiyah melalui penandatanganan kembali Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of UnderstandingMoU) antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) dengan KB Bukopin Syariah tentang penggunaan jasa/layanan dan produk perbankan syariah.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dr. H. Haedar Nashir, secara virtual dengan Dery Januar Direktur Utama KB Bukopin Syariah disaksikan Prof. Dr. Abdul Mu’ti, selaku Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.

“Kita bersyukur bisa kembali dipercayai untuk menjadi Bank Syariah pilihan mitra Muhammadiyah. Semoga dengan adanya penandatanganan kerja sama ini seluruh anggota Persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah dapat segera memanfaatkan produk dan jasa/layanan dari KB Bukopin Syariah,” kata Dery saat acara penandatanganan nota kesepahaman.

Bank KB Bukopin Syariah menawarkan produk pendanaan dan pembiayaan dengan skim syariah, khususnya untuk membangun sebuah sistem informasi keuangan Muhammadiyah secara real time online melalui program cash management/manajemen kas.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan kesepakatan dalam pelaksanaan ruang lingkup kerjasama sebagai berikut: Layanan Cash Management mencakup solusi pengelolaan likuiditas (liquidity solution), solusi pengumpulan iuran (collection solution), solusi tagihan (receivable solution) dan solusi pembayaran (payable solution). Selain itu, Pemanfaatan produk-produk dana seperti tabungan dan deposito agar dana Muhammadiyah yang ada di giro dapat lebih optimal dengan fasilitas transweep/Zero Balance Account (ZBA) yang dapat memberikan fleksibilitas  bagi nasabah. 

Lanjut Dery jelaskan dengan adanya MoU ini juga menciptakan pemanfaatan produk-produk pembiayaan yang berdasarkan prinsip syariah dalam rangka pengembangan usaha Muhammadiyah untuk sektor pendidikan, kesehatan, perdagangan dan lembaga keuangan syariah beserta produk-produk turunan dalam rangka mendukung kebutuhan para pihak terkait seperti Pengurus, karyawan, tenaga pengajar (guru/dosen), siswa/mahasiswa melalui produk pembiayaan konsumer (multijasa pendidikan dan kepemilikan rumah). 

Kerjasama usaha/bisnis lainnya yang saling menguntungkan di antara Para Pihak, diantaranya pembukaan loket Payment Point Online Bank (PPOB) bagi setiap unit amal usaha Muhammadiyah, ataupun dapat melakukan co-branding card bagi para mahasiswa/siswa/santri dilingkungan pendidikan maupun para anggota.

Insya Allah dengan adanya penandatanganan MoU antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan KB Bukopin Syariah akan memberikan hal positif serta keuntungan bagi kedua pihak. Sampai saat ini, kami bersinergi dengan PP Muhammadiyah dalam mengimplementasikan rencana strategis dalam bidang pendidikan seperti pembangunan universitas dan sekolah serta di bidang kesehatan seperti  rumah sakit, klinik, dan lainnya.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

“Kerjasama ini akan memberikan manfaat dan maslahat baik secara langsung dan tidak langsung kepada umat serta masyarakat Indonesia yang pada akhirnya akan menjadikan industri keuangan syariah sebagai alternatif yang baik, menguntungkan, serta pilihan masyarakat Indonesia,” tegas Dery.

Dalam melayani nasabah, BSB didukung oleh jaringan kantor sebanyak 23 (dua puluh tiga) outlet, 6 (enam) mobil layanan kas, 121 (seratus dua puluh satu) kantor layanan syariah, dan 901 jaringan ATM yang meliputi ATM Bank Syariah Bukopin dan ATM Bank Bukopin.

Untuk Informasi lebih lanjut tentang program tabungan dan produk lainnya bisa menghubungi Call Center BSB adalah 1500666, cukup dengan sarana telepon rumah maupun dimanapun saja dengan menggunakan handphone (HP) bisa memperoleh informasi tentang produk dan jasa seperti saldo rekening.

Terkait dengan penyebaran informasi perusahaan, seperti laporan tahunan, siaran pers, dan informasi lain yang dibutuhkan nasabah, investor, serta masyarakat bisa dilihat melalui website di  www.syariahbukopin.co.id. BSB juga mengelola situs jejaring sosial, baik melalui facebook Bank Syariah Bukopin, twitter @BSyariahBukopin dan instagram @kbbukopinsyariah. (L/R4/RS3)

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

 

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Rekomendasi untuk Anda

Ekonomi
Ekonomi
Ekonomi
Ekonomi
Ekonomi