BULDOSER ISRAEL HANCURKAN SEBUAH MASJID DI NEGEV

Pembongkaran rumah di sebuah desa badui Palestina oleh pasukan Israel.(Foto: Alalam)
Pembongkaran rumah di sebuah desa badui oleh pasukan .(Foto: Alalam)

Negev, 27 Rabu’ul Awwal 1437/7 Januari 2016 (MINA) – Buldoser Otoritas Pendudukan Israel menghancurkan sebuah masjid, Rabu (6/1) pagi, di desa Badui yang belum diakui, Rakhamah, di gurun Negev, selatan Palestina yang dijajah entitas itu.

Sejumlah besar tentara Israel dikerahkan di daerah dan mencegah akses masyarakat menuju masjid sebelum mulai menghancurkannya, demikian laporan Palestinian Information Center (PIC) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Anggota Parlemen Israel (Knesset) perwakilan Arab, Abu Arar, sangat mengecam pembongkaran masjid oleh otoritas pendudukan, memperingatkan bahwa puluhan masjid juga terancam mengalami pembongkaran di Negev.

Dia mengatakan kepada Quds Press bahwa Israel sengaja menghalangi penduduk Muslim di desa-desa Badui yang belum diakui di Negev, yang memiliki hak untuk mempraktikkan agama mereka secara bebas dan menjaga tempat-tempat ibadah mereka.

“Pembongkaran masjid di Rakhamah datang seiring dengan perang agama Israel telah dipicu di kawasan itu,” tegas Abu Arar.

Dia menjelaskan, ratusan desa-desa dan masjid Palestina dihancurkan sejak berdirinya negara sepihak entitas Zionis Israel.

Otoritas Pendudukan Israel mengerahkan tekanan pada penduduk Arab dari Negev dalam usaha mereka untuk mengosongkan tanah Arab dan menggantikan mereka, dalam rangka membangun blok permukiman ilegal Yahudi di atas reruntuhan desa-desa Arab.

Sumber-sumber Palestina mengatakan bahwa tiga masjid lainnya baru-baru ini dibongkar di Negev.

Komite Tinggi Tindak Lanjut dari Warga Arab di Negev sangat mengutuk tindakan Israel dan menyerukan protes massal di seluruh wilayah atas penolakan terhadap kebijakan pembongkaran Israel.(T/R05/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.