Yerusalem, MINA – Otoritas pendudukan Israel menghancurkan sebuah sekolah taman kanak-kanak (TK) Palestina di daerah al-Safeh, barat daya kota Yerusalem yang diduduki.
“Pasukan Israel mengawal sebuah buldoser kota Yerusalem ke daerah al-Safeh, mesin-mesin berat merobohkan sebuah taman kanak-kanak milik seorang warga Palestina, Mohammad Jum’a,” kata sebuah sumber lokal seperti dikutip dari Wafa, Rabu (18/8).
Taman kanak-kanak yang bersebelahan dengan rumah keluarga Jum’a tersebut, seharusnya dibuka dengan awal tahun ajaran baru.
Menggunakan dalih bangunan ilegal, Israel menghancurkan bangunan tersebut untuk membatasi ekspansi Palestina di Yerusalem yang diduduki.
Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat
Pada saat yang sama, pendudukan Israel membangun puluhan ribu unit rumah di pemukiman ilegal di Yerusalem Timur untuk orang Yahudi dengan tujuan mengimbangi demografis Palestina.
Meskipun Yerusalem Timur bagian dari wilayah Palestina yang diakui secara internasional, hak-hak kewarganegaraan Palestina tetap direbut dan bahkan diklasifikasikan sebagai penduduk yang izinnya dapat dicabut jika mereka pindah selama beberapa tahun.
Warga Palestina di Yerusalem juga didiskriminasi dalam semua aspek kehidupan, termasuk perumahan, pekerjaan dan layanan.
Menurut sebuah laporan oleh kelompok hak asasi manusia Israel B’Tselem, Pengadilan Tinggi Israel dapat dituntut atas keputusan-keputusan mereka yang merampas hak-hak warga Palestina.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Laporan tersebut juga menunjukkan, dukungan pengadilan terhadap perencanaan Israel yang sama saja dengan mendukung perampasan dan pemindahan paksa warga Palestina, sebuah kejahatan perang di bawah hukum internasional. (T/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza