Bandung, MINA – Imam Masjid Al Muhajir M Basri Anwar di Kota Bandung Jumat (28/4), diludahi dan dibentak seorang warga negara Australia berinisial MBCCA (48 tahun).
Ia berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Sabtu tengah malam sebelum bertolak pulang ke negaranya.
Polisi menggandeng pihak kedutaan Australia di Jakarta untuk memberikan pendampingan terhadap yang bersangkutan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak konsuler dari warga negara asing tersebut, untuk datang memberikan pendampingan.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
“Kehadiran pihak kedutaan, untuk memberikan pendampingan sekaligus agar pemeriksaan lebih fair. “Supaya lebih fair pemeriksaan ini,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/4).
Dia juga mengatakan, tim berhasil mengamankan pria asal Australia tersebut di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Sabtu (29/4) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Dia diamankan saat hendak kembali ke negaranya Australia.
“Alhamdulillah kita dapat bantuan dengan kepala imigrasi khusus Soekarno Hatta ternyata sudah mau berangkat ke negaranya, sehingga kami berkoordinasi untuk melakukan penundaan sementara yang bersangkutan agar bisa diamankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan di Polrestabes,” imbuhnya.
Lanjutnya, sekitar pukul 01.00 WIB tim menjemput MBCCA saat ini sudah berada di Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan. Hasilnya, masih menunggu pemeriksaan tim penyidik.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
“Hasilnya lihat dulu seperti apa dari pemeriksaan,” katanya.
Budi menjelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan pemeriksaan terhadap korban imam masjid Al Muhajir yang merasa mengalami perbuatan tidak menyenangkan. “Tenyata benar ada pelapor atau korban yang merasa dilakukan perbuatan tidak menyenangkan oleh warga negara asing,” katanya.
Sebelumnya beredar di media sosial, seorang imam di Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, diludahi warga negara asing (WNA) berinisial MBCAA (48) karena menyetel murrotal Al-Qur’an. Polrestabes Bandung turun tangan mengusut kasus peludahan imam masjid tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono langsung menyambangi Masjid Al-Muhajir pada Jumat (28/4) malam. Budi bersama jajarannya langsung menemui korban imam tetap di Masjid Al-Muhajir, Muhammad Basri Anwar (24), untuk mengetahui kronologi kejadian ini. (L/R4/P1)
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren
Mi’raj News Agency (MINA)