Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cair Lima Hari Kerja, Jemaah Haji Yang Wafat Dapat Santunan Rp 18,5 Juta

Rendi Setiawan - Jumat, 31 Agustus 2018 - 19:51 WIB

Jumat, 31 Agustus 2018 - 19:51 WIB

0 Views

Jakarta, MINA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memastikan ada santunan bagi setiap Jemaah haji yang meninggal dunia saat menunaikan ibadah, yaitu sebesar Rp 18,5 juta per Jemaah, dan Rp 37 juta bagi jemaah haji yang meninggal karena kecelakaan.

“Nilai tanggungan ini berlaku sejak jemaah haji telah berada di embarkasi keberangkatan. Klaim asuransi digaransi cair dalam lima hari kerja,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama, Ahda Barori, di Makkah, Arab Saudi, Kamis (30/8).

Menurut Ahda, ahli waris yang keluarganya wafat saat melaksanakan ibadah haji tahun ini juga tidak perlu repot-repot mengurus klaim asuransi jiwa. Pasalnya, Ditjen PHU yang akan mengurus klaim ke pihak asuransi.

“Mekanisme pencairannya yang mengklaim bukan ahli waris tapi Ditjen PHU,” imbuh Ahda.

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

Menurutnya, proses klaim saat ini sudah berjalan tanpa menunggu penyelenggaraan haji selesai. “Sekarang sudah berjalan dan sudah banyak yang ditransfer,” jelasnya.

Pengiriman dananya, kata Ahda, bisa ke rekening jemaah yang wafat tapi rekeningnya masih aktif. Jika tidak, lanjutnya, ke rekening ahli waris telah disepakati pihak keluarga. “Proses klaimnya maksimal lima hari kerja,” ungkapnya.

Ahda menambahkan bahwa premi asuransi jiwa jemaah pada tahun ini sebesar Rp 49 ribu. Pembayaran premi asuransi jiwa jemaah haji diambil dari uang optimalisasi dana haji.

Ia menyebutkan, sejak 2016, proses klaim asuransi tidak lagi dilakukan oleh ahli waris jemaah, melainkan langsung oleh pihak Kemenag sebagai bentuk kemudahan pelayanan.

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Sementara hingga hari keempat fase kepulangan ke Tanah Air, Kamis (30/8) malam waktu Arab Saudi, jumlah jemaah wafat kini mencapai 210 orang. Rinciannya ialah 141 jemaah wafat di Makkah, 28 di Madinah, 8 di Arafah, 6 di Muzdalifah, 24 di Mina dan sisanya atau 3 jemaah wafat di Daerah Kerja Bandara. (T/R06/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren

Rekomendasi untuk Anda