Cholil Nafis: Penceramah Kritik Pemerintah Dalam Rangka Amar Ma’ruf  

Jakarta, MINA – Terkait Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT) menerbitkan sejumlah ciri penceramah radikal, Ketua Majelis Ulama Indonesia () bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, penceramah yang mengkritik pemerintah adalah dalam rangka amar makruf nahi mungkar  mengajak pada kebaikan dan mencegah keburukan.

“Penceramah yang mengkritik pemerintah kok malah dicap radikal,” kata Cholil dalam akun Twitter resminya @cholilnafis, Senin (7/3).

“Tapi jangan sampai yang amar ma’ruf dan nahi munkar karena mengkritik pemerintah lalu disebut radikal,” kata Cholil
merespons kriteria penceramah radikal yang diterbitkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) baru-baru ini.

Cholil sudah mengizinkan CNNIndonesia.com mengutip cuitannya tersebut.

Namun ia memastikan MUI tegas menolak penceramah yang membangkang terhadap negara. Terlebih lagi penceramah tersebut anti terhadap ideologi negara Pancasila.

“Kita tidak suka penceramah yang anti Pancasila dan itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita,” imbuhnya.

Seperti informasi, BNPT melalui Direktur Pencegahan, Ahmad Nurwakhid menerbitkan sejumlah ciri penceramah radikal.

Langkah itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menyindir keberadaan pendakwah radikal pada Rapat Pimpinan TNI-Polri.

Ahmad menyampaikan, beberapa ciri penceramah radikal yakni anti pemerintah. Lalu, penceramah itu selalu menyebarkan kebencian dan fitnah terhadap pemerintahan yang sah.

Para pendakwah radikal juga disebut BNPT selalu menyebarkan paham khilafah dan menanamkan paham antipancasila.

BNPT juga menyebut penceramah Radikal mengajarkan paham takfiri atau mengkafirkan pihak yang berbeda paham ataupun agama. Para penceramah itu pun memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungannya.

Penceramah radikal juga bersikap intoleran terhadap perbedaan. Bahkan, mereka anti terhadap budaya dan kearifan lokal keagamaan. (L/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)