Xinjiang, 18 Muharram 1436/11 November 2014 (MINA) – Pemerintah Cina penjarakan sedikitnya 22 imam masjid di wilayah barat Xinjiang dengan dalih melakukan kegiatan illegal keagamaan.
China News Service melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), 22 pemimpin islam itu difonis 5 hingga 16 tahun penjara. Di antara pemimpin agama adalah mereka yang terus melakukan kegiatan keagamaan seperti khotbah.
Beberapa lainnya dituduh telah menghasut dan menebar rasa kebencian terhadap dominasi etnis Han China dan memprovokasi masyarakat agar membuat masalah dan pertengkaran.
Xinjiang adalah daerah sebagian besar Muslim yang dikenal dengan muslim Uighur.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan
Cina bersikukuh menindak ekstremisme agama yang menurut pemerintahsebagai dalang serangkaian serangan kekerasan di Xinjiang dan beberapa tempat lain.
Suku Uighur atau Uygur adalah salah satu suku minoritas resmi di Republik Rakyat Tiongkok. Suku ini merupakan keturunan dari suku kuno Huihe yang tersebar di Asia Tengah, mereka menuturkan bahasa Uighur dan memeluk agama Islam. (T/P003/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)