Covid-19 Meningkat, MUI Tegaskan Tetap Shalat di Masjid, Jaga Prokes

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia () sebagai representasi dari ulama di Indonesia meminta masyarakat Muslim agar meningkatkan kewaspadaan di tengah meningkatnya kasus Covid-19. Namun kaum Muslim masih tetap dapat mengerjakan di masjid atau musala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Menyikapi peningkatan penularan wabah Covid-19 hari-hari ini Majelis Ulama Indonesia mengimbau kepada masyarakat Muslim untuk meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin menjalakan protokol kesehatan,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, melalui siaran Youtube Official TVMUI, Senin (7/2).

Asrorun Niam juga mengingatkan kepada segenap kaum Muslimin untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan saat berkegiatan sosial, bekerja, belanja, dan lainnya, termasuk shalat berjamaah.

MUI berkeyakinan pemerintah mampu menangani dan mengendalikan wabah. Dengan demikian, aktivitas shalat berjamaah sebagaimana biasa tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

MUI akan mengikuti dinamika perkembangan dan kebijakan pemerintah. Pernyataan ini juga menjadi bagian dari klarifikasi pemberitaan yang menyatakan MUI mengimbau masyarakat tidak melakukan shalat Jumat. (R/P2/R2)

Mi’raj News Agency (MINA)