Ramallah, MINA – Otoritas Pendudukan Israel melakukan delapan pelanggaran terhadap jurnalis Palestina selama bulan September, demikian laporan yang dikeluarkan Kantor Berita Nasional Palestina (WAFA), Ahad (6/10).
Dalam laporan bulanannya mengenai perlakuan Israel terhadap jurnalis dan media Palestina itu, sebanyak enam jurnalis terluka akibat tertembak peluru karet, sesak napas akibat gas air mata atau pemukulan oleh tentara Israel ketika meliput peristiwa di wilayah Palestina yang diduduki.
Selain itu, Wedad Barghouthi, seorang dosen media di Universitas Birzeit, ditangkap oleh pasukan Israel yang menggerebek rumahnya di desa Kobar, dekat Ramallah, pada 1 September lalu.
Pada 13 September, otoritas pendudukan Israel melarang seorang wartawan, Majdoulin Hassouna, yang bekerja di saluran TV TRT Turki, untuk bepergian di Perlintasan Perbatasan Allenby, perbatasan Palestina-Yordania.
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem
Larangan tersebut diberikan saat dia dalam perjalanan kembali ke Turki setelah kunjungan ke keluarganya di Tepi Barat, kata laporan itu.(T/R01/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat