Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Delegasi Korea – ASEAN Kunjungi Pusat Penelitian Kimia LIPI

Risma Tri Utami - Kamis, 1 Maret 2018 - 16:08 WIB

Kamis, 1 Maret 2018 - 16:08 WIB

158 Views ㅤ

Delegasi Korea-ASEAN saat mengunjungi Pusat Penelitian Kimia LIPI. (Foto: Risma MINA)

Delegasi Korea-ASEAN saat mengunjungi Pusat Penelitian Kimia LIPI. (Foto: Risma MINA)

Serpong, MINA – Guna melihat proses dan hasil riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terkait Bioetanol Generasi ke-2, delegasi Republic of Korea (ROK) – ASEAN mengadakan kunjungan ke Pusat Penelitian Kimia LIPI di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (1/3).

“Saat ini, masyarakat dunia tengah menghadapi dua masalah besar sebagai akibat meningkat pesatnya konsumsi bahan bakar fosil. Dua masalah tersebut yakni ketersediaan bahan bakar yang hampir habis, dan masalah lingkungan dengan meningkatnya polusi udara dan pemanasan global. Situasi ini  mendorong lembaga riset untuk melakukan penelitian terkait energi alternatif yakni Bioetanol,” kata Kepala Pusat Penelitian Kimia LIPI, Agus Haryono.

Agus menjelaskan, Bioetanol dapat dihasilkan dari pati atau gula pada proses pembangkitan pertama dan dari biomassa lignoselulosa dengan proses generasi ke-2. Proses generasi ke-2 tercatat lebih ramah lingkungan, karena bisa mengurangi emisi CO2 lebih dari 90%.

“Indonesia adalah negara besar yang memiliki sumber daya biomassa yang melimpah sebagai bahan baku untuk produksi bioethanol generasi ke-2. Selain itu, Bioetanol adalah bahan bakar alternatif yang terbarukan dan ramah lingkungan,” terang Agus.

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Sebagai informasi, Pusat Penelitian Kimia LIPI telah memiliki paten-paten terkait produk samping pengembangan bioetanol generasi ke-2. Paten tersebut seperti karbon aktif dari lignin, senyawa antioksidan glutathione untuk kosmetik, dan proses pengolahan limbah bioetanol.

Paten-paten yang dihasilkan, dikelola oleh Pusat Inovasi LIPI sebagai aset Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) serta terus diupayakan untuk dapat digunakan oleh industri. (L/R09/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

Rekomendasi untuk Anda

Halal
Pendidikan dan IPTEK
Indonesia
Indonesia
Halal
Pendidikan dan IPTEK