Dewan Gereja Dunia: Israel Lakukan Diskriminasi terhadap Warga Palestina Secara Sistematis

Jenewa, MINA – Komite Sentral Dewan Gereja-Gereja Dunia (WCC) telah menunjukkan, diskriminasi pendudukan Israel terhadap warga adalah terang-terangan dan sistemik.

Pendudukan yang berlangsung selama setengah abad terus bertentangan dengan martabat manusia yang setara dan hak asasi manusia Palestina yang hidup di bawah sistem kontrol ini, Kantor Berita WAFA melaporkannya, Sabtu (2/7).

Badan pemerintahan WCC mengatakan dalam sebuah pernyataan, “peristiwa baru-baru ini di Israel dan Palestina telah menyoroti hambatan yang meningkat untuk perdamaian yang adil di kawasan itu.”

Komite menyatakan “keprihatinan mendalam” mengenai “situasi yang memburuk dengan cepat,” mengutip gangguan Israel baru-baru ini terhadap ketaatan beragama Kristen, keputusan Mahkamah Agung Israel yang memberi pemukim Israel hak untuk mengambil alih properti gereja di dekat Gerbang Jaffa.

Selain itu, impunitas yang dinikmati oleh para ekstremis Yahudi Israel, dan ancaman pemindahan paksa yang telah dimulai di banyak komunitas Palestina Tepi Barat.

Pernyataan tersebut juga menunjukkan kurangnya akuntabilitas personel tentara otoritas pendudukan Israel, yang dianggap paling mungkin bertanggung jawab atas pembunuhan jurnalis Shireen Abu Akleh.

Selain menyerukan kepada otoritas pendudukan Israel “untuk memastikan hak asasi manusia yang sama bagi semua orang yang hidup di bawah tanggung jawab mereka, dan untuk memastikan pertanggungjawaban atas setiap serangan dan pelanggaran terhadap warga Palestina, tempat-tempat suci, gereja, komunitas Kristen, Muslim, dan kelompok lain…”

Komite Sentral mengimbau masyarakat internasional “untuk berbicara menentang penggusuran yang membayangi di Masafer Yatta dan ancaman pemindahan komunitas Palestina lainnya di wilayah pendudukan.”

adalah persekutuan dari 352 gereja dari lebih dari 120 negara yang mewakili lebih dari 580 juta orang Kristen di seluruh dunia.(T/R1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)