Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewan HAM PBB Gelar Debat Umum Tentang Alokasi Air di Palestina

Rudi Hendrik - Ahad, 3 Oktober 2021 - 10:38 WIB

Ahad, 3 Oktober 2021 - 10:38 WIB

2 Views

Jenewa, MINA – Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Jumat (1/10) mengadakan debat umum tentang Tinjauan Berkala Universal dan tentang situasi hak asasi manusia di Palestina dan wilayah Arab yang diduduki lainnya.

Dewan juga mendengar presentasi laporan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia tentang alokasi sumber daya air di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, serta pembaruan lisan oleh Komisaris Tinggi tentang implementasi resolusi S-30/1, WAFA melaporkan.

Dalam debat umum tentang Tinjauan Berkala Universal, Christian Salazar Volkmann, Direktur Operasi Lapangan dan Divisi Kerjasama Teknis Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia, memperkenalkan laporan tentang alokasi sumber daya air di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, sesuai dengan resolusi Dewan Hak Asasi Manusia 43/32.

Volkmann mengatakan, laporan itu menyajikan analisis berbasis hak alokasi sumber daya air di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan merekomendasikan langkah-langkah untuk memastikan penerapan akses yang adil terhadap air minum yang aman sesuai dengan hukum internasional.

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Laporan tersebut menemukan bahwa air tidak tersedia secara memadai dan berkelanjutan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dengan hampir 660.000 warga Palestina memiliki akses terbatas terhadap air.

Laporan itu juga menemukan bahwa air didistribusikan secara tidak adil antara warga Palestina dan Israel. Selain itu, kata laporan itu, pihak berwenang Israel memperlakukan hampir 450.000 pemukim Israel dan 2,7 juta warga Palestina di Tepi Barat (tidak termasuk Yerusalem Timur) di bawah dua badan hukum yang berbeda. Hal ini mengakibatkan perlakuan yang tidak setara pada berbagai masalah, termasuk akses terhadap air.

Palestina, berbicara sebagai negara yang bersangkutan, berterima kasih kepada Komisaris Tinggi atas laporan dan pembaruannya, meminta Komisaris Tinggi untuk memperbarui daftar perusahaan sesuai dengan resolusi.

Laporan Palestina menekankan pentingnya untuk dapat menikmati hak atas air, tetapi pencurian air oleh Israel membuat hak warga Palestina untuk mendapatkan air dicabut.

Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah

“Sembilan puluh tujuh persen air yang tersedia di Gaza tidak bisa lagi digunakan. Bagian air yang tersedia untuk pemukim Israel tidak sama dengan apa yang tersedia untuk orang Palestina. Pekerjaan sabotase telah dilakukan oleh orang Israel sejak permusuhan di bulan Mei,” kata laporan itu.

“Israel terus melakukan Yahudisasi Yerusalem dan mengusir penduduk Palestina. Orang-orang Palestina, termasuk anak-anak dan wanita, telah dibunuh dan wilayah serta sumber daya Palestina telah disita, dan provokasi oleh pemukim telah terjadi. Semua ini meningkat,” lanjut laporan itu.

“Blokade Gaza selama 13 tahun telah mencegah upaya rekonstruksi dan merupakan hambatan untuk mendistribusikan vaksin. Semua praktik ini adalah kebijakan tipe apartheid yang sistematis. Dunia harus menyadari sejauh mana penderitaan rakyat Palestina.” (T/RI-1/P1)

 

Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Palestina
Internasional