Dewan Keamanan PBB Loloskan Resolusi Gencatan Senjata di Suriah
PBB, MINA – Dewan Keamanan PBB memilih dengan suara bulat meloloskan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata 30 hari di Suriah.
Pemungutan suara itu dilakukan Sabtu (24/2) waktu New York, Amerika Serikat, setelah mengalami penundaan.
Tujuan gencatan senjata adalah untuk mengevakuasi penduduk di daerah kantong yang terkepung di pinggiran kota Damaskus, Ghouta Timur.
Gencatan senjata juga untuk memungkinkan aliran bantuan pangan dan obat-obatan serta evakuasi korban cedera.
Kelompok oposisi Suriah yang menguasai Ghouta Timur mengatakan kepada Al-Jazeera, mereka akan menjunjung tinggi gencatan senjata PBB, tapi tetap akan menanggapi setiap agresi karena mereka berhak membela diri. (T/RI-1/R01)
Mi’raj News Agency (MINA)
Wartawan: Rudi Hendrik
Editor: Rana Setiawan
Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.