Kota Al-Quds (Yerusalem), MINA – Dewan Wakaf Islam yang mengurusi Masjid Al-Aqsa dan tempat-tempat suci umat Islam di Kota Al-Quds (Yerusalem), mengecam niat dan rencana menteri Israel, Itamar Ben-Gvir , yang ingin mengubah status quo historis di kompleks Masjid Al-Aqsa Palestina.
Menurut Dewan Wakaf keputusan mengubah sejarah di kiblat pertama bagi umat Islam sedunia ini sebagai pelanggaran yang nyata dan pukulan terhadap hak-hak sejarah dan keagamaan yang paling mendasar bagi seluruh umat Islam.
Dalam sebuah pernyataan resminya dilaporkan Wafa, Jumat (19/4), Dewan Wakaf menyatakan keprihatinan yang mendalam atas laporan baru-baru ini yang beredar di berbagai media mengenai niat menteri ekstremis Israel itu untuk mengubah status quo di Masjid Al-Aqsa yang berada di Kota Al-Quds (Yerusalem) yang diduduki.
Dewan memberikan peringatan terhadap seruan provokatif dan rencana yang menjijikkan dan tidak bertanggung jawab, serta akan menyeret kawasan ini ke dalam eskalasi lebih lanjut. Padahal, upaya-upaya sedang dilakukan oleh kawasan dan negara-negara di dunia di tengah keadaan yang sangat kritis untuk meredakan situasi, menghentikan pertumpahan darah, dan meringankan penderitaan rakyat Palestina.
Baca Juga: Smotrich: Israel Tolak Normalisasi dengan Saudi jika Harus Ada Negara Palestina
Dewan Wakaf Islam meminta semua negara di dunia dan kawasan untuk segera melakukan intervensi guna mencegah rencana ini, dan menekankan perlunya melestarikan tradisi keagamaan yang telah lama ada, berdasarkan status sejarah dan hukum Masjid Al-Aqsa, sebagai tempat ibadah eksklusif bagi umat Islam saja. (T/R1/R2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Kutuk Agresi Penjajah Israel terhadap Suriah