DFLP Tolak Penahanan Jenazah Pria Palestina yang Terbunuh 

Tepi Barat, MINA – Front Demokratik Pembebasan Palestina (DFLP) menolak keputusan pengadilan Israel yang menahan pengembalian jenazah (27) yang terbunuh kepada keluarganya.

Dikutip dari Safa, Ahad (29/8) DFLP menyatakan keputusan pengadilan adalah pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan menyamakan hak pembunuh dengan korban.

Sementara itu, DFLP juga menyerukan pembebasan tahanan di penjara Israel serta pengembalian mayat rakyat Palestina dan yang terbunuh dalam operasi komando di luar perbatasan namun masih ditahan oleh pasukan penduduk.

Otoritas Palestina diminta mengirimkan arsip mayat orang-orang Palestina yang terbunuh ke Dewan Keamanan, Dewan HAM Dunia, dan Pengadilan Kriminal Internasional, untuk menekan kekuatan pendudukannya agar mematuhi hukum kemanusiaan dan melepaskan mayat-mayat yang ditahan.

Sebelumnya, pasukan pendudukan Israel menembak seorang   itu di dekat pos pemeriksaan di Tepi Barat yang diduduki di kota Abu Dis, Palestina pada Selasa (23/6).

Saksi mata mengatakan sebagaimana Palestinepost24 melaporkan, polisi perbatasan Zionis Israel menembak pria Palestina tersebut setelah mobil yang dikendarainya mengalami kecelakaan di dekat pos pemeriksaan Israel itu.

“Ia dibiarkan tanpa bantuan medis, sampai akhirnya meninggal,” demikian keterangan saksi mata. (T/Aly/R12/P2)

Mi’raj News Agency (MINA).