Din Persilakan Ormas Islam Lakukan Unjuk Rasa Terkait Kasus Ahok

Jakarta, 24 Shafar 1438/24 November 2016 (MINA) – Ketua Umum Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim-) mempersilakan organisasi-organisasi masyarakat Islam melakukan unjuk rasa terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara sehingga tidak boleh dihalang-halangi. Siapapun yang menghalangi unjuk rasa bisa dianggap antikonstitusi,” kata Din dalam sambutan Rakernas Ke II MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu, (23/11) malam.

Kembali Dia mengatakan unjuk rasa boleh, asalkan tidak mengganggu ketertiban umum, Unjuk rasa yang bakal digelar pada 2 Desember 2016 nanti disebabkan oleh polisi yang tidak kunjung menahan Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Menurutnya, status Ahok sebagai tersangka belum memenuhi tuntutan masyarakat. Jika berkaca pada kisah masa lalu seorang penista agama bisa langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Maka wajar jika masyarakat merasa penegak hukum tidak memberikan keadilan. Ini yang mereka rasakan maka mereka ingin menyampaikan aspirasi lagi melalui demonstrasi baru,” katanya.

Din mengimbau “agar tak ada yang sinis dengan rencana demo yang bakal dilaksanakan pada Jumat pekan depan. Sebab aspirasi yang dibawa masyarakat hanyalah soal penegakan hukum tak ada unsur-unsur politik Ini yang kami kawal,” kata Din.

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke II Diselenggarakan di Ancol, Jakarta, Rabu (23/11). Rakernas MUI kali ini dianggap penting untuk memperkuat peran MUI sebagai pelayan dan pelindung umat di tengah kondisi kebangsaan dan umat Islam saat ini.

Didalam Rakernas II ini MUI mau menguatkan perannya dalam rangka melayani dan melindungi umat sebagai tanggung jawab keagamaan dan kebangsaan.

Dalam Rakernas Ke II MUI hadir Ketua MPR, Zulkifli Hasan, Menteri Agama Lukman Hakim, Ketua Umum Wantim MUI, Din Syamsuddin dan perwakilan MUI daerah. (L/P002/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.