Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditolak Israel, Warga Palestina Tetap Berharap Dapat Reunifikasi Keluarga

sri astuti - Senin, 6 September 2021 - 11:21 WIB

Senin, 6 September 2021 - 11:21 WIB

13 Views

Polisi Israel yang menggunakan masker memeriksa ID warga Palestina di Gerbang Damaskus di Yerusalem Timur yang diduduki. (Foto: Muhammed Qarout Idkaidek/APA Images)

Ramallah, MINA – Menyusul pengumuman Otoritas Palestina (PA) bahwa Israel telah menyetujui 5.000 permintaan reunifikasi keluarga, warga Palestina berkumpul di luar kantor Otoritas Urusan Sipil Palestina, badan yang secara resmi menerima permintaan atas nama Israel, untuk menyerahkan dokumen mereka.

Ribuan orang Palestina yang telah kehilangan kasus mereka untuk reunifikasi keluarga telah hidup tanpa kartu identitas sehingga membatasi pergerakan mereka dan menempatkan mereka pada risiko penganiayaan atau deportasi Israel dari Tepi Barat, MEMO melaporkan.

Isu reunifikasi keluarga menjadi keprihatinan ribuan warga Palestina yang keberadaan hukumnya di wilayah Palestina yang diduduki tidak diakui oleh Israel.

Orang-orang ini memiliki keluarga di Tepi Barat dan Jalur Gaza dan telah masuk dengan izin sementara atau “turis”, sementara yang lain telah mengikat ikatan dengan negara lain sebelum permintaan reunifikasi keluarga mereka dikabulkan.

Baca Juga: Pemukim Yahudi Ekstremis Rebut Rumah Warga Yerusalem di Silwan  

Meskipun tidak ada data resmi yang pasti tentang jumlah mereka yang menunggu permintaan reunifikasi keluarga mereka, gerakan kampanye Uniting My Right memperkirakan mereka sekitar 20.000 orang.

Selain mereka yang memiliki keluarga yang tinggal di daerah yang dikelola oleh PA, beberapa dari mereka dengan permintaan reunifikasi keluarga yang tertunda menikah dengan orang Israel atau orang Palestina yang tinggal di dalam wilayah Israel.

Namun, pengumuman Israel baru-baru ini hanya mempengaruhi warga Palestina “yang memasuki wilayah Palestina di bawah izin pengunjung atau visa untuk mendapatkan kewarganegaraan dan paspor Palestina,” menurut sebuah pernyataan oleh Otoritas Urusan Sipil.

Pemegang identitas Palestina yang tinggal di Tepi Barat tetapi berasal dari Gaza akan diubah tempat tinggalnya.

Baca Juga: Media Ibrani: Netanyahu Hadir di Pengadilan Atas Tuduhan Korupsi

Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah dari mereka yang terkena dampak telah memobilisasi di kota Ramallah dan di Gaza yang diblokade dan meluncurkan kampanye media sosial seperti Reunification My Right untuk memprotes kebijakan Israel. (T/R7B04)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas Sayangkan Terbunuhnya Pejuang Perlawanan di Tepi Barat, Serukan Faksi Palestina Bersatu

Rekomendasi untuk Anda

Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
girl's hand holding
Khadijah
Indonesia
Dunia Islam