DIUSULKAN HASIL UJI KOMPETENSI GURU JUGA DIBERIKAN PADA ORANGTUA SISWA

Kemendikbud

Semarang, 30 Dzulhijjah 1436/13 Oktober 2015 (MINA) – Kementerian dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan Dialog Pendidikan dengan tema tunjangan profesi guru (TPG) di Semarang, Jawa Tengah.

Dalam dialog itu mengemukakan usulan dari beberapa pihak agar hasil uji kompetensi guru (UKG) bisa dikirim ke sekolah dan orang tua siswa sehingga sekolah dan orang tua siswa mengetahui kompetensi guru-guru di sekolah.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, tahun lalu ada sekitar 1,6 juta guru yang mengikuti UKG, laman resmi Kemendikbud yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Selasa.

Dari jumlah itu, hanya 192 guru yang mendapatkan rentang nilai 90-100. “Sedangkan nilai rata-rata nasional hanya 42,” ujar Pranata.

Pranata mengatakan, UKG dijadikan sebagai potret atau pemetaan kompetensi guru, yang hasilnya juga bisa diketahui orang tua siswa.

“Sampaikan aja ke siswa atau ke orang tua. Supaya mereka juga tau, ini memang sekolahnya bagus. Ini perlu didororng. Buktinya di sini tadi ada yang bilang ikut UKG tidak serius. Guru asal-asalan karena tidak ada pengaruhnya (ke tunjangan profesi),” tuturnya.

Kepala Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, A.T Soegito mengatakan, ia mengamati selama ini tunjangan profesi guru atau program sertifikasi belum sejalan dengan kompetensi guru.

TPG yang diterima guru tidak disertai peningkatan kualifikasi atau kompetensi mengajar. “Sebenarnya ada tiga hal pokok yang seharusnya berhubungan, yaitu kelulusan uji sertifikasi, peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan kualitas dan profesionalisme,” katanya.

Sekitar 100 peserta menghadiri Dialog Pendidikan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Sebagian besar peserta merupakan guru dan kepala sekolah. Hadir juga jajaran Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

Para peserta sangat antusias dalam sesi tanya jawab dengan Dirjen GTK Kemendikbud maupun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Nur Hadi Amiyanto. Nur Hadi mengatakan, jika terdapat masalah dalam program sertifikasi atau tunjangan profesi, guru dapat melaporkan ke dinas pendidikan. Selanjutnya dari dinas pendidikan akan melakukan koordinasi dengan Kemendikbud, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), dan Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK), dalam hal ini Universitas Negeri Semarang.

Ia juga mengapresiasi kehadiran Pranata sebagai Dirjen GTK dalam Dialog Pendidikan itu. Apalagi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merupakan pimpinan daerah yang interaktif dengan warganya melalui media sosial. Sehingga banyak guru yang menyampaikan langsung masalahnya ke gubernur melalui media sosial. “Ini salah satu wujud keseriusan pemerintah untuk memberikan layanan lebih baik,” ujarnya. (T/P006/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4694

Comments: 0