Jakarta, 25 Jumadil Akhir 1438/24 Maret 2017 (MINA) – Ketua PP Dewan Masjid Indonesia DMI Bidang Sarana Hukum dan Wakaf, Natsir Zubaidi menilai masalah Pedofilia, Narkoba, Miras dan pelanggaran hukum lainnya bersumber dari moral dan penggunaan IT yang salah.
“Saya setuju dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yang melarang penggunaan HP di sekolah,” kata Natsir kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Jumat (25/3) siang.
Menurutnya maraknya kejahatan Seks, Narkoba, Miras dan pelanggaran hukum lainnya banyak dibantu melalui alat-alat komunikasi seperti HP dan Facebook.
“Memang sulit dideteksi guru, orang tua dan keluarga terdekat. Karena lebih bersifat privat, bahkan antara suami dan istri orang tua dan anak tidak saling mengerti apa yang dilakukan dengan kegiatan IT ini,” terang Natsir yang juga sebagai Wakil Sekertaris Dewan Pertimbangan MUI itu.
Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru
Oleh karenanya ia setuju adanya pelarangan penggunaan HP di sekolah-sekolah atau pesantren seperti yang diusulkan Gubernur NTB.
Ia mengatakan penggunaan alat-alat IT oleh remaja bisa disalah gunakan. Karena belum adanya kesadaran akan kemanfaatanya.
Natsir juga meminta sebaiknya pengurus masjid, sekolah, lembaga pendidikan dan keluarga harus secara bersama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait memberikan fasilitas alat komunikasi tersebut.
Menurutnya tindakan preventif lebih utama daripada tindakan represif.
Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan
“Hukum dan sanksi adalah edukasi baik yang belum terkena maupun yang sudah terkena akibatnya,” ujar Natsir.
Dia berharap perlunya melibatkan kalangan psikologi dan dokter dari KPAI, Kemenkes dan Kemensos dalam penanganan pedofilia dan Narkoba. (L/R03/RS3)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan