Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DMI: Pernyataan Pejabat Negara Telah Membuat Kegaduhan

kurnia - Jumat, 14 Februari 2020 - 13:26 WIB

Jumat, 14 Februari 2020 - 13:26 WIB

0 Views ㅤ

Ketua PP DMI), Bidang Sarana, Hukum dan Waqaf, M. Natsir Zubaidi (Foto: MINA)

Jakarta, MINA – Pernyataan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudhian Wahudi yang menyatakan bahwa musuh terbesar Pancasila adalah Agama, telah membuat kegaduhan bangsa.

“Mestinya pernyataan seorang pejabat negara bisa memberikan inspirasibagi bangsa, bukan justru membuat kegaduhan bangsa,” kata Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri. PP. Dewan Masjid Indonesia (DMI) M. Natsir Zubaidi

Menurutnya selama ini para pejabat publik biasa melalui proses fit & propper test dan seleksi, apakah itu komisioner MK, KPK, Komnas HAM juga yang ngurusin Anak seperti KPAI jurus melalui prosedur seleksi,” kata Natsir mempertanyakan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (14/2).

Dingan prosedur seleksi diharapkan nanti pejabat yang terpilih memiliki kredibilitas, kapabilitas, akuntabilitas dan tentu diterima oleh masyarakat ( kapabilitas ).

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Menurutnya, BPIP adalah sebuah Badan yang terhormat sebab, memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan Pancasila (PS) secara murni dan konsekuen yang harus sesuai dengan konstitusi negara.

“Seperti kita ketahui dan pahami bersama PS yang menjadi landasan falsafah negara kita seperti dirumuskan oleh Founding Fathers dalam Pembukaan UUD 1945,” katanya.

Pancasila, katanya terdiri dari Pertama ketuhanan Yang maha Esa, Kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab, ketiga Persatuan Indonesia, keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan permusyawaratan/perwakilan, dan, kelima Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Apalagi dalam UUD negara pada pasal 29 dijelaskan; 1. Negara berdasarkan atas ketuhanan Yang Maha Esa  2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan kepercayaannya.

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

Karenanya justru agama-agama yang ada di Indonesia itu merupakan pilar yang mmperkuat Pancasila, bukan sebaliknya!!.

Malahan Jendral Alamsyah Ratuperwira saat jadi Menteri Agama mengatakan, negara adalah hadiah terbesar umat Islam terhadap negara Indonesia, yang diterima oleh seluruh masyarakat (akseptabilitas ). (L/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

Rekomendasi untuk Anda

Breaking News
Sosok
Indonesia
MINA Preneur
Kolom