DMI SERUKAN PEMDA PAPUA BARAT REALISASIKAN PEMBANGUNAN MASJID DI MANOKWARI

Ratusan massa kelompok Kristen di Manokwari Kamis siang (29/10/2015) melakukan aksi demostrasi penolakan pembangunan masjid di Anday, Manokwari, Papua Barat.(Foto: FPI)
Ratusan massa kelompok di Manokwari Kamis siang (29/10/2015) melakukan aksi demostrasi penolakan pembangunan di Anday, Manokwari, Papua Barat.(Foto: FPI)

Jakarta, 17 Muharrram 1437/30 Oktober 2015 (MINA) – Ketua Bidang Hukum, Saranan Wakaf Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), KH. Muhammad Natsir Zubaidi, menghimbau Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua Barat segera merealisir Pembangunan Masjid Raya dan melindungi Masjid Rahmatan Lil ‘alamien yang sudah 75 persen selesai dibangun di Manokwari.

Saat menerima laporan dari Pengurus Wilayah DMI Papua Barat soal masjid di Manokwari, dia menegaskan, semua persyaratan pembangunan masjid di Jalan Trikora KM 19, Desa Arfai II, Kelurahan Andai, Kecamatan Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat itu memenuhi syarat, seperti yang ditetapkan PBM Tahun 2006.

“Masalah pembangunan Masjid di Manokwari sangat berbeda diametral dengan kasus Singkil -yang menurut Kapolri ada 10 tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan ijin. Pembangunan masjid seperti yang ditetapkan PBM Tahun 2006 sudah terpenuhi,” kata Zubaidi dalam keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat (30/10).

Masjid Rahmatan Lil ‘alamien itu berada di kompleks Baitul Maal Hidayatullah (BMH) cabang Manokwari, tepatnya di Jalan Trikora KM 19.

Terkait adanya demonstrasi ratusan orang dari berbagai perwakilan Gereja Kristen Injili di Manokwari, Papua Barat, di depan kantor bupati, Kamis (29/10) kemarin, Natsir mengharapkan agar umat Islam tidak terpancing.

Natsir juga menghimbau agar pemimpin agama lain secara jujur menghormati hak-hak dasar beragama warga negara dan Papua adalah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari NKRI.

Menurut Informasi yang telah diterima MINA, alasan pelarangan pembangunan masjid di Manokwari itu terjadi karena Manokwari diklaim para pendemo sebagai Kota Injil sehingga tidak boleh lagi mendirikan masjid.

Padahal, jumlah ummat Muslim di Manokwari cukup besar, karena posisinya terletak di ibu kota provinsi yang banyak didatangi warga dari Sulawesi, Jawa dan Seram.

Jumlah masjid di Manokwari Selatan hanya sedikit, bahkan tidak lebih dari 10 bangunan dengan ukuran rata-rata kurang dari 20 x 20 meter. Masjid ini dibangun untuk menghadapi perkembangan kota Manokwari.

Selama ini, pelaksanaan sholat Ied di Manokwari Selatan terbagi di dua tempat, yakni di Masjid Kompi Senapan C dan di Pesantren Hidayatullah yang berlokasi di dekat masjid yang baru dibangun ini. (L/R05/P001)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0