Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR AS Setujui Resolusi Agar Presiden Minta Persetujuan Kongres untuk Perang

Rudi Hendrik - Jumat, 10 Januari 2020 - 11:39 WIB

Jumat, 10 Januari 2020 - 11:39 WIB

4 Views

Washington, MINA – DPR yang dikuasai Demokrat pada Kamis (9/1) menyetujui resolusi yang menyatakan bahwa Presiden AS Donald Trump harus meminta persetujuan dari Kongres sebelum terlibat dalam aksi militer lebih lanjut terhadap Iran.

Namun, resolusi kekuatan perang itu tidak mengikat presiden dan tidak akan memerlukan tanda tangannya.

Ketua DPR Nancy Pelosi tetap bersikeras bahwa Dewan “memiliki gigi yang nyata” karena “itu adalah pernyataan Kongres Amerika Serikat.”

Menurutnya, langkah itu akan “melindungi kehidupan dan nilai-nilai Amerika” dengan membatasi aksi militer Trump.

Baca Juga: Presiden Venezuela: Bungkamnya PBB terhadap Gaza adalah Konspirasi dan Pengecut

“Pemerintah harus menahan diri dan harus mencegah kekerasan lebih lanjut,” katanya, demikian Times of Israel melaporkan.

DPR lewat pemungutan suara dengan hasil suara 224-194, dengan hanya tiga Partai Republik yang mendukung dan delapan Demokrat menentang tindakan itu.

Usulan serupa oleh Senator Demokrat Tim Kaine menghadapi pertarungan berat di Senat yang didominasi kubu Republik, pendukung Trump.

Upaya Kaine mendapat dukungan pada Kamis ketika Senator Republik Todd Young dari Indiana, seorang mantan Marinir, mengatakan bahwa ia mungkin mendukung ukuran kekuatan perang. Dua senator Republik lainnya mengatakan pada hari Rabu bahwa mereka akan mendukung rencana Kaine.

Baca Juga: Protes Agresi Israel di Gaza, Mahasiswa Tutup Perpustakaan Universitas New York

Pelosi, saat mengumumkan pemungutan suara DPR, menyebut bahwa pembunuhan terhadap Jenderal Qassem Soleimani “provokatif dan tidak proporsional.”

Namun, Steve Scalise, anggota DPR Republik No. 2 dari Louisiana, mengecam langkah Demokrat itu dan menyebutnya sebagai “siaran pers yang dirancang untuk menyerang Presiden Trump.”

Pemimpin Minoritas DPR Kevin McCarthy dari California menyebutnya “suara tak berarti”. Menurutnya resolusi itu tidak akan pernah dikirim ke presiden atau “membatasi kewenangan konstitusionalnya untuk membela rakyat Amerika.”

Pemungutan suara DPR dilakukan sehari setelah pemerintahan Trump memberi pengarahan kepada anggota parlemen tentang tindakannya terhadap Iran. (T/RI-/RS1 )

Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Mahasiswa Yale Ukir Sejarah: Referendum Divestasi ke Israel Disahkan

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Internasional
Amerika
Amerika
Dunia Islam