DPR: Hari Buruh 1 Mei 2020 Ditandai PHK dan Buruh Dirumahkan

Jakarta, MINA – 1 Mei 2020 diperingati dalam suasana prihatin akibat mewabahnya Covid-19 di lebih 200 negara.  Tak ada aksi turun ke jalan, yang ada  adalah Pemutusan Hubungan Kerja () dan dirumahkannya kaum buruh.

May Day di tengah pandemi Covid-19, jangan biarkan nasib kaum buruh kian memelas,” kata Anggota Komisi IX DPR RI dalam  diskusi daring tentang Peran Istri Kepala Daerah Dalam Penanganan Covid-19 diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah BPKD DPP PKS, demikian keterangan diterima MINA, Sabtu (2/5).

Ia mengatakan diketahui gelombang PHK makin meningkat sebagai imbas menurunnya kegiatan sektor perekonomian. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat per 20 April 2020, sebanyak 2.084.593  orang telah kena PHK dan dirumahkan sementara.

“Bukankah Presiden telah meminta jajarannya agar mempercepat stimulus ekonomi? Kenapa fakta di lapangan PHK dan perumahan sementara terus terjadi. Di Jawa Barat saja sekarang sudah hampir mencapai 70 ribu orang” terang Netty yang juga Ketua Tim Covid-19 Fraksi PKS tersebut.

Netty juga menyindir Program Kartu Prakerja yang diberikan pemerintah melalui pelatihan-pelatihan online kepada masyarakat.

“Untuk apa melatih orang dengan dana yang begitu besar di tengah situasi Covid-19 ini? Tidak ada jaminan peserta Kartu Prakerja bisa langsung diterima bekerja setelah selesai pelatihan. Tentunya sulit buat  perusahaan buka lowongan pekerjaan di situasi seperti ini,” katanya.

Menurut Netty, program Kartu Pra Kerja hanya akan jadi balada nasib pekerja. Lebih baik dana tersebut diberikan dalam bentuk bantuan langsung, jadi tepat peruntukannya. “Dengan begitu masyarakat bisa bertahan hingga beberapa bulan kedepan menunggu industri kembali beroperasi,” tandasnya.

Keprihatinan dalam May Day juga makin terasa saat Baleg DPR RI masih memaksakan untuk melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. “RUU ini masih menjadi polemik, banyak menuai kritik, jika dipaksakan tentu berpotensi menimbulkan konflik,” ujarnya.

Netty pun meminta pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan menyegerakan  membayar klaim jaminan sosial saat buruh terPHK. “Ada berapa jiwa di belakang jutaan pekerja yg di PHK dan dirumahkan. Uang jaminan sosial tersebut tentu amat dinantikan guna menyambung hidup,”katanya.

Terakhir, Netty mengajak kaum pekerja di seluruh Indonesia untuk memaknai momentum Hari Buruh ini dengan tetap semangat, tetap membangun kompetensi diri dan tetap yakin akan hadirnya kemudahan setelah situasi sulit ini.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Ade Afriandi, sampai dengan 25 April 2020 jumlah pekerja/buruh di Jawa Barat yang kehilangan pekerjaan akibat di-PHK dan dirumahkan sudah mencapai 62.848 orang.

“Pemerintah harus punya solusi yang jelas untuk menyelamatkan kaum pekerja. Jangan biarkan gelombang PHK terus meningkat. Apalagi kalau wabah Covid-19 hanya dijadikan kambing hitam untuk melegalkan proses PHK,” katanya lebih lanjut.

Selama ini program stimulus ekonomi dari pemerintah, menurut Netty tidak punya dampak signifikan dalam menyetop laju gelombang PHK. (R/R3/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)