Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR Minta Kemenag Optimalkan Koordinasi Implementasi Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren

Hasanatun Aliyah - Senin, 27 September 2021 - 20:12 WIB

Senin, 27 September 2021 - 20:12 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Komisi VIII DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh pejabat Eselon I Kementerian Agama (Kemenag) meminta Kemenag untuk mengoptimalkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait, dalam implementasi dana abadi pesantren.

“Komisi VIII DPR RI juga meminta Sekjen dan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI mengoptimalkan koordinasi dengan kementerian/lembaga dalam pelaksanaan Perpres Nomor 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren, khususnya mengenai implementasi dana abadi pesantren agar dapat dijalankan sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan pesantren,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily saat membacakan simpulan rapat, Senin (27/9).

Hadir, Sekjen Kemenag Nizar bersama 10 pimpinan unit eselon I Kementerian Agama. RDP ini mengagendakan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2021.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

Selanjutnya, Komisi VIII DPR RI juga meminta para pejabat eselon I Kemenag untuk menindaklanjuti masukan pimpinan dan anggota komisi VIII DPR RI terkait pengalokasian anggaran bantuan rehabilitasi sarana prasarana pendidikan keagamaan dan tempat ibadah yang terdampak bencana alam.

Kemenag juga diminta meningkatkan pengawasan dalam pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) sehingga penyelesaiannya sesuai dengan tengat waktu yang direncanakan.

Terkait evaluasi pelaksanaan anggaran, Komisi VIII DPR RI dapat memahami progres laporan yang disampaikan Kementerian Agama sampai dengan 27 September 2021.

“Komisi VIII DPR RI meminta para pejabat eselon I Kemenag untuk meningkatkan serapan anggaran di tiap satuan kerja terutama dalam pencapaian program prioritas yang telah dicanangkan,” jelas Ace.

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Kesimpulan RDP ini kemudian ditandatangani oleh Pimpinan Komisi VIII DPRI RI Ace Hasan Syadzily, Sekjen Kemenag Nizar serta seluruh pejabat eselon I Kemenag.(R/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Khutbah Jumat