Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR Minta Kominfo Gerak Cepat Tutup Konten Penistaan Agama

sajadi - Selasa, 28 September 2021 - 21:03 WIB

Selasa, 28 September 2021 - 21:03 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bergerak cepat menutup konten-konten digital yang mengandung unsur penistaan agama.

“Kami meminta Kominfo agar segera bergerak cepat memblokir akses video konten-konten yang mengandung unsur penistaan agama ataupun hal-hal yang terkait rasial untuk menciptakan suasana kondusif, sejuk di tengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang heterogen,” kata Bambang dalam keterangan persnya seperti dikutip dari dpr.go id, Selasa (28/9).

Menurut Legislator dapil Nusa Tenggara Barat II itu, Kominfo sebagai pemegang regulasi ruang digital perlu bertanggungjawab terhadap beredarnya konten yang meresahkan publik. Hal ini menyusul banyak terjadinya kasus-kasus penistaan agama melalui konten-konten digital.

Bahkan, beberapa orang telah ditetapkaan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu mengakui, kasus penistaan agama melalui konten digital sebenarnya bukan baru-baru ini saja terjadi. Tidak sedikit tokoh-tokoh yang tersandung kasus penistaan agama dan ujaran kebencian akibat kurangnya pemahaman mengenai tata cara bermedia sosial.

Setidaknya ada dua kasus penistaan agama yang baru-baru ini terjadi dan menjadi perhatian publik. Pertama adalah kasus Muhammad Kace, Youtuber yang akhirnya ditangkap polisi karena dugaan penistaan agama Islam melalui Channel Youtube-nya.

Selanjutnya, kasus Yahya Waloni yang juga ditangkap karena dugaan penistaan agama Kristen melalui ceramahnya. Video ceramah Yahya Waloni diunggah di YouTube dan menjadi viral. (R/RE1/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia