Dr. Makmun Sholeh: Pemikiran Wali Al-Fatah Tentang Berjamaah Sudah Teruji Secara Ilmiah

Sumedang, MINA – Pengasuh Pondok Pesantren Al-Fatah Shuffah Samarinda, Dr. Makmun Sholeh mengungkapkan, pemikiran Syaikh mengenai konsep kehidupan berjamaah sudah teruji secara ilmiah dan diakui oleh para akademisi dunia.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam tablig akbar Jamaah Muslimin (Hizbullah) di Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat, Ahad (5/6), bertema “”Menjadikan Nabi dan Para Sahabat Sebagai Teladan dalam Hidup Berjama’ah  dan Menyiapkan Generasi Pembebas Masjid Al-Aqsa.”

Makmun Sholeh adalah alumnus program Doktor Universitas Bakhtarridha, Sudan. Disertasinya berjudul “ Ala Minhajin Nubuwah, Analisis Pemikiran Syaikh Wali Al-Fatah.” Ia dinyatakan lulus dengan hasil sangat memuaskan.

Makmun yang adalah putra dari Ulama Kharismatik asal Jambi, KH Sholah Hafidz itu juga mengungkapkan, salah seorang pengujinya, Prof Ahmad Hasan Musa memberikan apresiasi luar biasa kepada Wali Al-Fatah karena pemikirannya yang terbilang berbeda dari kebanyakan pemikir Muslim saat itu.

“Jika bicara tentang khilafah, kebanyakan para akademisi mengacu kepada pemikiran Taqiyuddin Nabhani dan Abul Ala Al Maududi. Tapi kali ini, Wali Al-Fatah mengemukakan pemikiran yang orisinil berdasarkan kajian Al-Quran dan hadits,” kata Makmun menyebut penilaian Prof Ahmad Hasan Musa.

Ia memaparkan, Wali Al-Fatah dalam bukunya Khilafah Ala Minhajin nubuwah menerangkan konsep persatuan umat Islam dalam mengamalkan Al-Quran dan Sunnah.

“Ciri khas dari pemikirannya adalah non , yakni dalam menegakkan dan mengamalkan Islam, murni merujuk kepada Al-Quran dan Sunnah, dan tidak berorientasi kepada kekuasaan dan politik praktis,” tuturnya. (L/P2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)