DR. Rizal Ramli Minta Presiden Tingkatkan Produksi Pangan

Jakarta, MINA – DR. mengingatkan sebuah sinyal tanda bahaya jika benar-benar terjadi, dan meminta agar Presiden RI Joko Widodo segera melakukan peningkatan produksi pangan.

“Krisis pangan akibat pandemi Covid-19 menghantui dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Kebijakan social distancing dan pembatasan akses lainnya memicu golongan menengah ke atas melakukan panic buying sementara rantai suplai semakin berkurang,” kata Rizal yang juga Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri Indonesia era Prasiden Gus Dur tersebut.

Oleh sebab itu, persoalan pasokan pangan harus menjadi perhatian serius Pemerintah RI guna menekan dampak button social distance.

Ekonom Senior Rizal Ramli meretas beberapa langkah menangani krisis pangan.

Saat ini, di luar panic buying, permintaan pasokan bahan pangan naik mencapai 10 persen. Sementara suplai berkurang hingga 25 persen. Sebagai contoh, Vietnam dan Thailand. Negara eksportir komoditas pangan tersebut sudah memutuskan mengurangi ekspor.

“Karena mereka ingin ngasih makan rakyatnya yang menganggur,” ungkap Rizal. Sebagai contoh lain adalah Rusia. Jika biasanya, salah satu negara penghasil gandum terbesar di dunia ini mengekspor lebih dari 20 juta ton gandum, mulai kemarin angka tersebut dibatasi maksimal 7 ton.

Rizal mengingatkan sebuah sinyal tanda bahaya jika krisis pangan benar-benar terjadi. Presiden RI Jokowi segera melakukan peningkatan produksi pangan.

Jika dilihat masa panen sayur-sayuran hanya butuh waktu 2 bulan, jagung 3 bulan, bawang 3 bulan dan beras 4 bulan. Sehingga krisis ini bisa dimanfaatkan untuk betul-betul all out meningkatkan produksi pangan.

“Nanti setahun lagi bawang putih kita sudah 4 kali panen cukup, kita bahkan bisa ekspor. Saya dengar Pak Jokowi senang dengan ide ini. Dia mau agar kita fokus pada pangan,” ujar Rizal. (L/R3/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.