Dubai, MINA – Pemerintah Uni Emirat Arab telah melonggarkan hukum minuman keras untuk menghadapi krisis ekonomi terparah yang telah mempengaruhi perdagangan alkohol.
“Untuk pertama kalinya, Pemerintah Dubai mempersilakan wisatawan untuk membeli alkohol dari pasar milik negaranya,” kata Associated Press, Selasa (29/10), sebelumnya hanya penduduk setempat dengan lisensi khusus yang dapat melakukannya.
“Uni Emirat Arab menghadapi tantangan berat,” kata perusahaan riset pasar dunia Euromonitor International dalam laporannya baru-baru ini.
Dikatakannya perubahan perilaku pembelian dan demografi konsumen sudah mulai berpengaruh. Demikian MEMO melaporkan dikutip MINA.
Baca Juga: Drone Israel Serang Mobil di Lebanon Selatan, Langgar Gencatan Senjata
Alkohol adalah bisnis terbesar di UEA, Al Jazeera melaporkan, terutama karena ada pajak impor 50 persen pada sebotol alkohol, serta pajak tambahan 30 persen di Dubai atas pembelian dari toko miras tersebut.
Menurut Al Jazeera, tahun lalu Dubai membebaskan pajak yang juga milik pemerintah, menjual lebih dari $ 2 miliar barang kepada mereka yang melewati terminal bandara. Pembelian termasuk sembilan juta kaleng bir, tiga juta botol wiski dan 1,5 juta botol anggur. (T/R03/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)