Jakarta, MINA – Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia dalam menengahi konflik yang terjadi di Palestina.
Menurut Al Shun, langkah yang diperlihatkan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno LP Marsudi dalam menyikapi rencana aneksasi Tepi Barat sebagai bentuk dorongan moril bagi bangsa Palestina.
“Kami mengapresiasi langkah Menteri Luar Negeri Indonesia yang secara cepat merespons rencana Israel menganeksasi Tepi Barat. Tentu dukungan ini sangat penting, bukan saja bagi bangsa Palestina, tetapi juga bagi dunia Islam,” kata Al Shun.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Aqsa Working Group (AWG) bertema “Menolak Aneksasi Israel atas Tanah Palestina di Tepi Barat” di Jakarta, Kamis (25/6), Al Shun mengatakan, tanah Palestina yang akan dianekasi Israel adalah wilayah yang sangat subur.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
“Tanah yang akan dianeksasi ini adalah wilayah yang paling subur di Palestina. Selain subur, air juga bisa langsung diminum, sehingga ini sangat menguntungkan bagi wisatawan yang akan datang ke tempat itu,” ujarnya.
Konferensi pers itu dihadiri sejumlah pembicara penting, seperti, mantan Direktur LKBN Antara Dr. Aat Surya Syafaat, Ketua Presidium Medical Emergency Rescue – Committee (MER-C) dr. Sarbini Abdul Murad, dan Ketua AWG Agus Sudarmadji.
Al Shun melanjutkan, rencana Israel terkait aneksasi atas Tepi Barat adalah puncak dari proposal “Kesepakatan Abad Ini” yang diusulkan Presiden Donald Trump. Padahal, kata dia, proposal tersebut sangat timpang dan cacat.
“Proposal yang diusulkan Trump sangat cacat, sangat merugikan pihak Palestina. Kami seluruh elemen di Palestina menolak proposal tersebut. Mereka menggunakan berbagai cara untuk mengambil setiap apa yang kami miliki,” katanya.
Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza
Meski demikian, Al Shun menegaskan, rakyat Palestina tidak pernah gentar dengan segala upaya yang dilakukan Trump maupun Netanyahu. Sebab, kata dia, rakyat Palestina percaya akan dukungan dari dunia internasional.
“Kami tak pernah gentar. Meski mereka mencoba mengambil semua yang kami miliki, usaha mereka akan sia-sia sebab banyak dukungan dari masyarakat dunia, termasuk dari masyarakat Indonesia,” katanya.
Sikap Indonesia
Terkai rencana Israel yang akan mencaplok wilayah Tepi Barat, Palestina, Indonesia merespon dengan memprakarsai pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang dilakukan secara virtual pada Rabu, 24 Juni 2020.
Baca Juga: Jihad Islam Kecam Otoritas Palestina yang Menangkap Para Pejuang di Tepi Barat
“Sudah terlalu lama, rakyat Palestina mengalami ketidakadilan, pelanggaran HAM dan situasi kemanusiaan yang buruk. Aneksasi Israel merupakan ancaman bagi masa depan bangsa Palestina,” ucap Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi mengawali pernyataan tegasnya pada pertemuan terbuka tersebut.
Dalam pertemuan yang dipimpin Prancis selaku Presiden DK PBB Juni 2020 ini, Retno menyampaikan sebuah pertanyaan, ”Pilihan ada ditangan kita, apakah akan berpihak kepada hukum internasional, atau menutup mata dan berpihak di sisi lain yang memperbolehkan tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional?”
Sebagaimana keterang pers yang diterima MINA, Kamis (25/6), setidaknya ada tiga alasan yang disampaikan Retno pada pertemuan itu mengapa masyarakat internasional harus menolak rencana Israel terkait aneksasi Tepi Barat itu.
Pertama, rencana aneksasi formal Israel terhadap wilayah Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional. Memperbolehkan aneksasi artinya membuat preseden dimana penguasaan wilayah dengan cara aneksasi adalah perbuatan legal dalam hukum internasional.
Baca Juga: Israel Larang Renovasi Masjid Al-Aqsa oleh Wakaf Islam
Kedua, rencana aneksasi formal Israel ini merupakan ujian bagi kredibilitas dan legitimasi Dewan Keamanan PBB di mata dunia internasional. DK PBB harus cepat mengambil langkah cepat yang sejalan dengan Piagam PBB.
Ketiga, aneksasi akan merusak seluruh prospek perdamaian. Aneksasi juga akan menciptakan instabilitas di Kawasan dan dunia. Untuk itu, terdapat urgensi adanya proses perdamaian yang kredibel dimana seluruh pihak berdiri sejajar. (L/R2/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan