Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dubes Baru Palestina untuk Indonesia Sudah Ditunjuk

Rudi Hendrik - Sabtu, 21 Oktober 2017 - 11:42 WIB

Sabtu, 21 Oktober 2017 - 11:42 WIB

397 Views

Zuhair Saleh Muhammad Al-Shun, Dubes Palestina untuk Indonesia yang terpilih. Foto: Arsip MAP

palestina-indonesia.jpg" alt="" width="508" height="300" /> Zuhair Saleh Muhammad Al-Shun, palestina/">Dubes Palestina yang baru untuk Indonesia.  (Foto: Arsip MAP)

Jakarta, MINA – Jabatan palestina/">Dubes Palestina Untuk Indonesia dalam 1,5 tahun ini tidak diisi. Untuk mengganti kekosongan, Kuasa Usaha ad interim Kedutaan Besar tersebut, Taher Hamad, menjadi pelaksana tugas sementara.

Kini, Duta Besar baru sudah ditunjuk. Pemerintahan Palestina menunjuk Zuhair Al-Shun yang saat ini masih menjabat sebagai Dubes di Maroko untuk menjadi kepala perwakilan di Indonesia.

Menurut Taher, dalam waktu dekat Zuhair akan tiba di Indonesia. “Perkiraan awal November dia tiba di sini,” katanya kepada Kantor Berita MINA, di Jakarta, Jumat (20/10).

Zuhair nanti akan menggantikan Fariz Mehdawi yang telah menjabat sebagai perwakilan di Indonesia sejak 2006 dan pertengahan Mei tahun lalu menjadi palestina/">Dubes Palestina untuk Republik Rakyat Cina (RRC).

Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel

Pria pemilik nama lengkap Zuhair Saleh Muhammad Al-Shun itu adalah sarjana Doctor of Philosophy (PHD) Universitas Rajasthan di India dan pernah menjadi Dubes di Ethiopia dan Uni Afrika.

Pada 2008, Zuhair menjabat sebagai dubes di Bosnia dan Herzegovina, sebuah negara di semenanjung Balkan di selatan Eropa. Selain itu, Zuhair pernah memimpin sebagai Direktur Departemen Dunia Arab dan Urusan Islam di Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) periode 1995-2005. (L/RE1/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem

Rekomendasi untuk Anda