DUBES PAKISTAN : PERLU PERHATIAN UMMAT ISLAM PADA KETIDAKADILAN DI KASHMIR

Jakarta, 6 Dzuhijjah 1436/20 September 2015 (MINA) – Duta Besar  untuk Indonesia, Mohammad Aqil Nadeem, mengatakan perlu adanya  usaha bersama umat untuk mengatasi ketidakadilan yang dilakukan India terhadap masyarakat Muslim di yang merupakan mayoritas.

“Masyarakat muslim yang merupakan mayoritas di Kashmir masih terus mengalami ketidakadilan dari India,” kata Duta Besar tentang situasi di  Kashmir, wilayah yang disengketakan Pakistan dan India.

Ketua Forum Solidaritas Kashmir, Zahir Khan, mengatakan, sebanyak 80 porsen warga Kashmir adalah beragama Islam, sehingga Kashmir seharusnya menjadi bagian dari Pakistan sesuai perjanjian yang dibuat kedua fihak dengan Inggris yang sebelumnya menjajah wilayah tersebut.

Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta hari Ahad menyelenggarakan “Peringatan 50 Tahun Kemenangan Pakistan dalam Perang melawan India”.

Ketua Forum Solidaritas Kashmir, menyatakan, perjanjian yang disetujui oleh Inggris yang sebelumnya menjajah Pakistan-India, adalah bahwa penduduk yang beragama Hindu brgabung dengan negara India, sedangkan yang beragama Islam bergabung dalam Pakistan.

“India tetap saja menyerang muslim Kashmir dengan mengirim tentara ke Kashmir tahun 1942, padahal dalam perjanjian telah disetujui bahwa penduduk yang beragama Islam masuk ke Pakistan, dan perjanjian ini dilanggar oleh India,” ujar Zahir kepada wartawan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di sela acara peringatan 50 tahun Kemenangan Pakistan atas India.

Zahir melanjutkan.”Mengapa disepakati dibentuknya dua negara yakni Pakistan dan India? Karena kalau tidak terpisah, warga muslim tidak diberi hak sama sekali oleh India , karena itulah Inggris memahami dan menyetujui perjanjian itu, “ ungkap Zahir.

“Akan tetapi India masih tetap saja menyerang muslim Kashmir, dilakukan dengan berbagai cara, seperti pembantaian, pemerkosaan dan kekerasan, walaupun PBB sudah berkali-kali meminta India menarik diri dari Kashmir, ”jelas Zahir.

“80 persen penduduk Kashmir adalah muslim, jadi Pakistan punya hak di Kashmir,”tutup Zahir.

Duta Besar Pakistan dalam kesempatan ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas dukungan moral, diplomatik dan dukungan logistik yang disediakan selama dan setelah perang yang lalu itu. (L/P007/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Comments: 0