Dubes RI: Kenaikan Tarif Akomodasi, Transportasi Haji Tidak Dapat Dihindari

Jeddah, MINA  – Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Dr Abdul Aziz Ahmad, menjelaskan, kenaikan tarif transportasi dan akomodasi () tidak dapat dihindari dan tidak mungkin lagi dinegosiasikan lagi untuk tahun ini.

“Negosiasi baru mungkin dilakukan untuk musim haji tahun depan. Kalau untuk sekarang sudah sulit,” jelasnya, sebagaimana keterangan diterima MINA, Sabtu (4/6).

Dubes Abdul Aziz juga menjelaskan, untuk musim haji tahun depan, pemerintah bisa melakukan beragam pendekatan agar pihak Arab Saudi mau menurunkan tarif masyair, salah satunya melalui pendekatan dengan Organisasi Konferensi Islam (OKI).

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan pembengkakan dana senilai Rp 1,5 Triliun untuk memenuhi kenaikan tarif masyair.

Beberapa waktu kemudian, DPR dan Kemenag menyepakati tambahan paket layanan masyair bagi jamaah haji reguler untuk musim haji tahun ini.

Secara perhitungan, jika dibebankan kepada jamaah, maka, setiap orang harus menanggung Rp 16 juta.

Tambahan anggaran tersebut, berupa anggaran paket layanan Masyair Jemaah Reguler, tambahan anggaran paket layanan Masyair untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU, Technical Landing Jemaah Embarkasi Surabaya, biaya selisih kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines, dan biaya operasional haji khusus. (R/P2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.