Gaza, MINA – Pakar ekonomi dan politik Palestina, Samir al-Dagran mengatakan, Inggris harus mengembalikan total USD 7 triliun kepada rakyat Palestina yang dirampas setelah mengakhiri pendudukannya di Palestina pada 1948.
Menurut al-Dagran dari dokumen arsip resmi, jumlah tersebut merupakan nilai kumulatif dari 138 juta pound Palestina yang diambil paksa Inggris saat itu. Demikian dikutip dari Quds Press, Senin (24/8).
Al-Dagran menjelaskan, pada tahun 1917, Inggris menduduki Palestina setelah kekalahan Kekaisaran Ottoman, kemudian melarang penggunaan mata uang Turki di dalamnya dan mengizinkan penggunaan mata uang pound Mesir dan Inggris untuk jangka waktu tertentu.
Selanjutnya pada tahun 1927, delegasi Inggris mengeluarkan “Keputusan Mata Uang Palestina” yang menyatakan, pound Mesir diganti dengan pound Palestina, yang tetap menjadi mata uang negara itu sampai tahun 1948.
Baca Juga: Smotrich: Israel Tolak Normalisasi dengan Saudi jika Harus Ada Negara Palestina
Kemudian Bank Sentral Palestina dibentuk, yang dikenal sebagai Dewan Moneter Palestina (Bask), yang digunakan untuk menempatkan satu sen emas sebagai cadangannya untuk setiap pound Palestina yang dicetak.
Al-Dagran menjelaskan, setelah pembentukan Dewan tersebut, Palestina menjadi dalam wilayah sterling sebagai anggota, kemudian Inggris membekukan semua dana Palestina yang ada di Bank Sentral dan melarang keluarnya mereka sesuai dengan undang-undang di Inggris yang disebut “Pertahanan Keuangan Inggris”.
Ia menekankan, ketika Palestina jatuh di bawah pendudukan Israel pada tahun 1948, ia diusir dari daerah sterling, setelah Inggris menyita semua uang yang ada di Dewan Moneter Palestina, yang berjumlah 138 juta pound Palestina, yang diperkirakan sebesar ribu ton emas murni, dan dikirim ke London.
Al-Dagran mengatakan, nilai dana tersebut saat ini adalah USD 80 miliar, sedangkan nilai kumulatifnya selama 72 tahun penahanan berjumlah USD 7 triliun.
Baca Juga: Hamas Kutuk Agresi Penjajah Israel terhadap Suriah
Kemudian juga membenarkan, ia memiliki dokumen yang mengonfirmasi fakta yang ditemukan, yaitu laporan berseri Dewan Moneter Palestina saat itu, yang mencatat bahwa “Yordania dan Israel memulihkan sebagian dari pound Palestina yang mereka miliki.”
Pakar ekonomi Palestina itu menekankan, dana tersebut adalah hak rakyat Palestina.
“Itu adalah hak dan simpanan Palestina yang dirampas oleh Inggris sebagai kekuatan pendudukan dan harus dikembalikan ke Palestina,” tegasnya.
“Prinsip dasar dalam masalah ini adalah bahwa kami memiliki penasihat hukum dan ekonomi untuk menindaklanjuti hak-hak Palestina ini untuk menangani dan memulihkannya,” tambahnya.
Baca Juga: Pemukim Yahudi Ekstremis Rebut Rumah Warga Yerusalem di Silwan
Palestina sepenuhnya diduduki oleh tentara Inggris pada tahun 1917, dan Inggris diamanatkan oleh Liga Bangsa-Bangsa, sebuah organisasi internasional sebelum PBB, dengan mandat sepenuhnya menjalankan semua kekuasaan administratif dan legislatif di Palestina.
Pada tahun 1948 Inggris meninggalkan Palestina, dan organisasi Zionis bersenjata merebut tanah Palestina dan mendirikan entitas yang disebut “Israel”, sedangkan peristiwa tersebut dikenal oleh warga Palestina dikenal sebagai hari Nakba.
Tiga perempat dari Palestina berada di bawah kendali Israel, sementara Yordania menguasai Tepi Barat dan Jalur Gaza berada di bawah otoritas Mesir. (T/RE1/)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Media Ibrani: Netanyahu Hadir di Pengadilan Atas Tuduhan Korupsi