Hebron, MINA – Sekelompok pemukim ekstrimis Yahudi, Senin (7/6), menghancurkan kawasan bersejarah di dekat Masjid Ibrahimi di Kota Tua Hebron, menurut Tawfik Jahshan, Kepala Departemen hukum Komite Rekonstruksi Hebron.
Dia mengatakan kepada Kantor Berita WAFA bahwa para pemukim ekstrimis Yahudi, di bawah perlindungan tentara pendudukan Israel, mulai meratakan lahan seluas 400 meter persegi di dekat Masjid Ibrahimi di Kota Tua Hebron, sebagai bagian dari operasi Yahudisasi yang dilakukan oleh otoritas pendudukan di Kota Tua.
Pejabat itu meminta masyarakat internasional dan negara-negara anggota Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) untuk memikul tanggung jawab mereka terhadap apa yang dilakukan Israel, sebagai otoritas pendudukan, yang melanggar hak-hak rakyat Palestina.
Dia menekankan perlunya mereka untuk menegakkan kesepakatan UNESCO, untuk mengambil langkah-langkah efektif, dan memberikan perlindungan bagi tanah, rakyat, dan warisan intelektual serta budaya Palestina.
Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel
Pejabat itu menekankan, Hebron kuno, dengan semua pekarangan dan lingkungannya, adalah situs warisan budaya dan alam mempunyai nilai langka dan luar biasa yang memerlukan pelestarian dan perlindungannya.
Dia mengimbau organisasi internasional, Arab, dan Islam untuk segera turun tangan menghentikan perusakan ini dan praktik-praktik yang meningkat dan berbahaya oleh otoritas pendudukan dan pemukimnya yang bertujuan untuk merebut tanah Palestina serta mengubah sejarah dan budayanya.
Pada 7 Juli 2017, badan kebudayaan PBB UNESCO mengakui Kota Tua Hebron dan Masjid Ibrahimi sebagai situs warisan Palestina yang terancam punah.(T/R1/RS3)
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem
Mi’raj News Agency (MINA)