EMPAT KALI DITANGKAP, AKHIRNYA PIMPINAN JIHAD ISLAM DI HEBRON DIBEBASKAN

Pimpinan Jihad Islam di Hebron, Azzam al-Shweki (Potho: alresalah)
Pimpinan Jihad Islam di Hebron, Azzam al-Shweki (Potho: alresalah)

Hebron, 28 Ramadhan 1436/15 Juli 2015 (MINA) – Pemimpin Jihad Islam (JI) di kota Tepi Barat-Hebron, Azzam Shweiki dibebaskan setelah beberapa kali ditangkap yang menghabiskan waktu enam tahun di penjara.

Pria (55) tersebut dipenjara pada 15 Januari 2014 dan menjadi tahanan administratif selama 6 bulan yang kemudian diperpanjang, Alresalah yang dikutip Press TV dan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

Azzam Shweiki salah satu pimpinan JI di Hebron merupakan saudara laki-laki dari martir Diab Shwiki, pemimpin paling menonjol dari Brigade Al-Quds di Tepi Barat yang diduduki dan dibunuh oleh pada 2003.

Menurut seorang ahli urusan Israel, Jalal Rumaneh, penahanan administratif berarti menahan rakyat Palestina di penjara-penjara Israel tanpa batas waktu, dan menuduh Tel Aviv melakukan balas dendam terhadap rakyat Palestina karena mendesak melakukan perlawanan kepada pendudukan Israel dengan berbagai cara.

“Ribuan warga Palestina berada di balik jeruji besi padahal mereka tidak melakukan pelanggaran apa-apa,” kata Jalal, Press TV melaporkan.

Tahanan administratif ditangkap berdasarkan informasi rahasia, yang tidak dapat ditinjau oleh mereka maupun pengacara mereka.  Perintah penahanan mereka juga tanpa batas waktu dan dapat terus diperbaharui oleh Israel, bahkan dapat bertahan hingga 10 tahun.

Adel Aal al-Nani, dari Klub menyatakan, sekitar 450 warga Palestina ditahan sebagai tahanan administratif. Sebagian dari mereka menerima perpanjangan otomatis melalui peraturan administrasi.

“Tentara Israel menangkap para tahanan dan diajuan ke pengadilan militer serta hakim memerintahkan mereka harus ditahan tanpa alasan apa pun. Inilah sebabnya mengapa 60 tahanan administratif menolak untuk menghadiri pengadilan Israel,” kata Adel.

Tel Aviv terus menerus menggunakan penahanan administratif secara sistematis – yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional – sebagai mekanisme pencegahan dan hukuman terhadap masyarakat Palestina.

Beberapa organisasi internasional mendesak Tel Aviv untuk mengakhiri praktik penahanan administratifnya terhadap ratusan warga Palestina yang ditahan di penjara tanpa tuduhan atau pengadilan.

Rakyat Palestina mengatakan, ribuan dari mereka telah ditahan di penjara-penjara Israel sebagai tahanan administratif untuk waktu yang lama. Mereka berpendapat, Tel Aviv sebenarnya berusaha untuk menekan warga Palestina menghentikan perjuangan mereka melawan Israel.

Selama beberapa dekade, gerakan tahanan Palestina telah berjuang melawan kebijakan penahanan administratif Israel yang memungkinkan Tel Aviv untuk memenjarakan warga Palestina tanpa tuduhan atau pengadilan.

Pasukan pendudukan Israel telah mengeluarkan lebih dari 50.000 perintah penahanan administratif terhadap warga Palestina sejak pendudukan Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem) pada tahun 1967. (T/P004/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0