Ethiopia Umumkan Keadaan Darurat Setelah Perdana Menteri Berhenti

Protes rakyat setelah Perdana Menteri mundur hari Kamis, 15 Februari 2018. (Foto: Tiksa Negeri/Daylife)

Addis Ababa, MINA – Pemerintah Ethiopia mengumumkan keadaan darurat, sehari setelah perdana menteri negara tersebut tiba-tiba mengundurkan diri.

Langkah tersebut diumumkan hari Jumat (16/2) oleh Dewan Menteri, kabinet pemerintah Ethiopia, Al Jazeera melaporkan.

Media lokal mengatakan bahwa tindakan tersebut efektif pada Jumat, tapi tidak segera diketahui berapa lama akan berlangsung.

Mengutip sumber yang “dekat dengan pemerintah” tapi tidak disebutkan namanya, mengatakan, surat kabar Addis Standard melaporkan bahwa Dewan Menteri memperdebatkan apakah akan membuat rentang ukuran waktu tiga atau enam bulan.

Pada bulan Agustus 2017, Pemerintah Ethiopia mencabut keadaan darurat yang diterapkan selama 10 bulan.

Orang Ethiopia etnis Oromo dan Amhara – yang merupakan sekitar 61 persen dari populasi negara tersebut – telah melakukan demonstrasi massal sejak tahun 2015, menuntut inklusi politik yang lebih besar dan diakhirinya pelanggaran hak asasi manusia.

Jawar Mohammed, seorang aktivis hak Oromo dan kepala Jaringan Media Oromia, mengatakan, keadaan deklarasi darurat “tidak perlu, tidak membantu dan tidak bijaksana.”

“Cara terbaik untuk memastikan stabilitas saat ini adalah tidak mengumumkan keadaan darurat yang telah diuji dan gagal,” tulis Mohammed di Facebook pada Jumat.

Felix Horne, seorang peneliti Human Rights Watch di Ethiopia, mengatakan, dalam keadaan darurat terakhir ada lebih dari 20.000 orang ditangkap. (T/RI-1/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.