Jakarta, 22 Jumadil Akhir 1438/21 Maret 2017 (MINA) – Organisasi kemanusiaan Turki IHH dan Yayasan Keadilan untuk Semua (Justice for All) menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di kantornya, Selasa (21/3), untuk mengklarifikasi tuduhan yang dikenakan kepada dua lembaga itu terkait dana kucuran yang diserahkan ke ISIS di suriah.
Fadli mengatakan akan menemui Kapolri dalam waktu dekat untuk menyampaikan klarifikasi kedua pihak.
“Kita akan sampaikan ke pihak kepolisian terkait klarifikasi ini,” kata Fadli kepada perwakilan IHH yang dipimpin Sefa Ozdemir dan perwakilan Yayasan Justice for All yang dipimpin Adnin Armas.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
Fadli mengatakan apa yang disebut polisi mengenai dugaan kucuran dana organisasi yang dimiliki Bachtiar Nasir ke IHH untuk ISIS di suriah sudah masuk ranah internasional. Oleh karenanya, kepolisian harus jeli dan mendalam dalam mengusut kasus ini.
IHH, Justice for All bersama Tim Pengacara Muslim (TPM) menemui Fadli dalam rangka menjelaskan letak tidak masuk akalnya tuduhan yang disampaikan kepolisian kepada kedua lembaga itu.
Mereka memberikan bantahan dan klarifikasi atas ungkapan Kapolri yang menyatakan bahwa pihaknya mempunyai bukti aliran dana dari rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua, yang notabene merupakan sumbangan masyarakat untuk Aksi Bela Islam yang digalang GNPF-MUI pada akhir 2016 kepada NGO kemanusiaan IHH, dan kemudian dituding disetorkan kepada organisasi yang pro ISIS.
Pernyataan Kapolri tersebut dikatakannya pada saat RDP dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu, dan menjadi pemberitaan yang marak didalam media.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Ketua Yayasan Justice for All Adnin Armas mengungkapkan lembaganya tidak pernah mengirim dana ataupun melakukan kerja sama dengan Insani Yardim Vakfi atau IHH, organisasi kemanusiaan internasional yang berpusat di Istanbul, Turki.
Dirinya mengatakan tuduhan kepolisian yang menyebut lembaga Justice for All mengirimkan dana untuk organisasi teroris di Suriah yang merujuk pada ISIS pada Juli 2016 tidak masuk akal.
“Kami baru kerja sama dengan GNPF pada Oktober 2016, jadi kalau tuduhan transfer dana bulan Juli ya tidak masuk akal,” kata Adnin Kepada MINA di sela pertemuan.
Dalam kesempatan itu, pengacara IHH Sefa ozdemir menegaskan lembaganya tidak pernah melakukan kerja sama apapun dengan ISIS.
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren
“Apa yang tersebar di media di Indonesia terkait adanya kerja sama ini tidaklah benar,” katanya.
Fadli mengapresiasi IHH yang bersikap tegas dan datang ke Indonesia untuk melakukan klarifikasi itu. (L/RE1/RA1/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Konferensi Internasional Muslimah Angkat Peran Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan