Fadli Zon: Masa Depan Azerbaijan-Armenia Suram Jika Tak Patuhi Gencatan Senjata

Jakarta, MINA – lama versus semakin memanas yang ditandai aksi saling menyerang. Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) mengaku prihatin atas aksi saling serang tersebut.

Menurut Fadli, masa depan Azerbaijan dan Armenia bisa menjadi suram apabila kedua negara tersebut tak mematuhi gencatan senjata.

“Saya sangat prihatin atas masih bergolaknya aksi saling serang Azerbaijan versus Armenia di di Azerbaijan. Saya mendesak kedua pihak segera mematuhi gencatan senjata, terlebih setidaknya sudah sekitar 750 orang tewas sejak 27 September lalu,” kata Fadli dalam siaran persnya, Selasa (20/10).

Lebih lanjut, Fadli menyoal tidak efektifnya kesepakatan gencatan senjata yang disepakati pada 10 dan 18 Oktober lalu.

“Bahkan beberapa jam setelah disepakati, Armenia menyerang Kota Ganja Azerbaijan dan menewaskan 13 warga sipil dan melukai 50 orang lainnya. Ini sungguh sangat disesalkan,” ujar Fadli.

Pelanggaran atas kesepakatan gencatan senjata itu, sambung Fadli, mengancam masa depan penyelesaian konflik kedua negara yang semakin suram, terlebih lagi saat ini dunia tengah dihantam krisis lantaran pandemi Covid-19.

“Azerbaijan dan Armenia harus menahan diri dan berkomitmen penuh terhadap kesepakatan gencatan senjata. Jika tidak, masa depan kedua negara itu ke depan kian suram. Mereka harus kembali berdialog dengan jujur berdasarkan hukum internasional dan Resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB,” desak dia.

Fadli meminta komunitas-komunitas internasional menekan kedua negara berkonflik itu untuk mematuhi kesepakatan gencatan bersenjata.

“Komunitas internasional terutama PBB harus berperan lebih besar lagi dalam upaya memaksakan gencatan senjata sebagai solusi darurat demi menghentikan korban jiwa. Gencatan senjata adalah kunci untuk meredakan ketegangan. Sangat disayangkan PBB tidak dapat berbuat banyak,” kritik Fadli.

Di sisi lain, politisi dari F-Gerindra itu menekankan urgensi implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 822, 853, 874 dan 884 tahun 1993 serta Resolusi Sidang Umum PBB Nomor A/RES/62/243.

“Resolusi-resolusi DK PBB terkait secara tegas mendesak penarikan secepatnya dan tanpa syarat militer Armenia dari wilayah-wilayah Azerbaijan termasuk Nagorno-Karabakh,” ujar Fadli mengingatkan.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat V itu mendukung penuh peran vital Organization for Security and Co-operation in Europe (OSCE) sebagai mediator Azerbaijan-Armenia.

“OSCE sangat vital perannya untuk segera memulai kembali dialog produktif dalam kerangka Proses Minsk. Namun tak kalah pentingnya merevitalisasi peran OSCE. PBB seharusnya berperan di sini,” imbuhnya.

Fadli juga menilai penyelesaian konflik dua negara bekas pecahan Soviet itu harus didasarkan atas sistem internasional berbasis aturan, terutama komitmen terhadap kedaulatan dan integrasi masing-masing.

“Agresi apapun terhadap kedaulatan dan integritas negara manapun termasuk Azerbaijan adalah tidak bisa diterima dan tidak berdasar,” demikian anggota Komisi Luar Negeri DPR RI itu. (T/R2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.