Jakarta, MINA – Ketua Komite III DPD RI Bidang Persoalan Pendidikan Fahira Idris menyayangkan kebijakan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang akan melarang mahasiswinya mengenakan cadar di dalam kampus.
“Bahkan pihak rektorat akan memecat atau mengeluarkan mahasiswinya yang tidak mengindahkan keputusan ini,” kata dia.
Fahira menegaskan dirinya akan mengadvokasi langsung jika ada mahasiswi bercadar yang dipecat akibat kebijakan ini.
“Saya akan buka advokasi bagi mahasiswi bercadar yang merasa dirugikan apalagi jika sampai dipecat dengan kebijakan tersebut. Saya kira di tengah gembar-gembor kampanye ‘saya bhineka, saya Pancasila’ kebijakan seperti ini tidak ada, tetapi nyatanya masih terjadi,” kata Fahira di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (6/3).
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
Menurutnya, setiap kebijakan apalagi yang dikeluarkan institusi resmi pendidikan terlebih di dalamnya terdapat kepentingan pihak lain harus punya landasan yang kuat, tidak boleh berdasarkan asumsi apalagi prasangka. Menstigma mahasiswi bercadar dikarenakan yang bersangkutan menganut ideologi atau aliran tertentu, bahkan diidentikkan dengan gerakan radikal yang bertentangan dengan Pancasila, sangat tidak berdasar.
“Walau sebelum pemecatan ada tahapan konseling dan sebagainya, Fahira mengingatkan kampus bahwa mahasiswi yang mengenakan cadar sebagai bentuk keyakinannya beragama tidak boleh diberi sanksi apapun.
“Selama mahasiswi dengan atribut apapun yang dikenakannya, tidak melanggar norma agama, hukum, sosial dan tidak membahayakan apalagi merugikan pihak lain, tidak boleh dikenakan sanksi atau hukuman. Mahasiswi yang bercadar karena ekspresi keyakinannya beragama dilindungi oleh UUD 1945, tidak boleh dilanggar oleh siapapun,” tegasnya.
Dikatakan, kekhawatiran pihak kampus terhadap ideologi radikal yang menyusup ke kampus dan mahasiswa tidak serta merta dilawan dengan melarang pengenaan cadar dan menstigma mereka yang bercadar berkaitan erat dengan ideologi radikal. Namun, lewat berbagai program baik itu akademik maupun non-akademik yang kreatif dan intensif menumbuhkan semangat sikap nasionalisme serta kebangsaan.
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah
“Jika ada organisasi yang oleh pihak kampus dianggap melanggar hukum dan beroperasi di kampus segera laporkan pihak berwajib untuk segera ditindak. Bukan dengan melarang-larang atribut pakaian seseorang,” kata Fahira.
“Saat ini jihad terbesar umat Islam di dunia adalah melawan stigma yang begitu kuat mengidentikkan semua hal yang terkait dengan Islam mulai dari ajarannya, simbol-simbolnya bahkan hingga atribut atau busananya terkait dengan ideologi kekerasan atau terorisme,” ungkap Fahira.
Warga muslim dunia berharap besar kepada Indonesia untuk menjadi yang terdepan melawan stigma-stigma seperti itu.
“Kita bisa menjadi yang terdepan, jika stigma-stigma ini bisa kita lawan mulai dari dalam negeri kita sendiri,” tandas Fahira. (R/R03)
Baca Juga: Bedah Berita MINA, Peralihan Kekuasaan di Suriah, Apa pengaruhnya bagi Palestina?
Mi’raj News Agency (MINA)