Faksi-Faksi Palestina Tandatangani “Deklarasi Aljazair” untuk Persatuan Nasional

Aljir, MINA – Faksi- secara resmi Kamis (14/10) menandatangani “” untuk mencapai persatuan nasional, dengan partisipasi 14 faksi Palestina, setelah Konferensi Unifikasi  di Aljir yang diinisiasi oleh Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune.

Usai penandatanganan deklarasi,  Presiden Aljazair menggambarkan hari itu sebagai “bersejarah”. Quds Press melaporkan, Kamis (13/10).

“Setelah deklarasi pembentukan negara Palestina 40 tahun yang lalu, hari ini tercapai deklarasi rekonsiliasi dan persatuan, terlepas dari semua kendala dan tantangan,” ujar Tebboune.

Ia mengapresiasi kehadiran faksi-faksi Palestina menerima seruan Aljazair, dan berharap “pembentukan negara Palestina merdeka dengan Al-Quds sebagai ibu kotanya, segera tercapai.”

Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam Ismail Haniyeh menegaskan, “Yerusalem dibebaskan melalui penyelesaian persatuan nasional”.

Ia juga mengungkapkan terima kasihnya kepada Aljazair atas dukungan dan keseriusannya pada perjuangan Palestina, dan untuk berkontribusi pada penyelesaian perjanjian rekonsiliasi.

Haniyeh menekankan, “hari ini adalah kegembiraan bagi Palestina, dan kesedihan untuk pendudukan.”

Pada 6 Desember 2021, Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune mengumumkan niat negaranya untuk menjadi tuan rumah konferensi faksi-faksi Palestina.

Putaran dialog di Aljir berlangsung sejak Selasa (11/10), dan berlangsung selama tiga hari, dengan partisipasi 14 faksi Palestina, dan berakhir pada hari Kamis dengan penandatanganan “Deklarasi Aljazair”.

Dalam isinya, Deklarasi Aljazair menekankan “pentingnya persatuan nasional sebagai dasar ketabahan, menghadapi dan melawan pendudukan, untuk mencapai tujuan yang sah, untuk memperkuat dan mengembangkan peran Organisasi Pembebasan Palestina, dan untuk mengaktifkan lembaga-lembaganya dengan partisipasi semua faksi Palestina.”

Deklarasi juga menyerukan pemilihan “Dewan Nasional Palestina di dalam dan luar negeri, sedapat mungkin, dengan sistem perwakilan proporsional penuh, sesuai dengan formula yang disepakati.”

Deklarasi menekankan perlunya “mempercepat penyelenggaraan pemilihan umum presiden dan legislatif di Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem, ibu kota negara Palestina, sesuai dengan undang-undang yang disetujui, dalam jangka waktu maksimal satu tahun sejak tanggal penandatanganan deklarasi ini.” (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)