Fatayat NU: Keputusan Trump Bentuk Provokasi

Ketua Umum Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Anggia Ermarini. (Foto: Royhanul Iman/MINA)

 

Jakarta, MINA – Ketua Umum Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Anggia Ermarini mengatakan, keputusan secara sepihak Presiden Amerika Serikar (AS) Donald Trump yang menganggap sebagai ibukota Israel adalah bentuk provokasi.

Dalam arti, Trump telah menodai kesepakatan-kesepakatan internasional yang sudah disepakati oleh banyak negara tidak hanya Indonesia. Hal itu membuat seluruh dunia marah atas keputusan sepihak Trump tersebut.

“Ini tak hanya masalah (antara) Islam, atau yahudi, tapi ini masalah kemanusiaan,” kata Anggia saat ditemui Mi’raj News Agency (MINA) usai acara Maulid Kebangsaan yang digelar di Kantor PBNU Jakarta, Sabtu (16/12).

Ia menambahkan, Fatayat NU sendiri mendukung tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina.

Hal itu bisa dilihat dari Indonesia yang menjadi salah satu pionir dalam berbagai kesempatan soal memperjuangkan kemerdekaan Palestina, misalnya dalam KTT OKI.

Kendati begitu, menurutnya perlu ada langkah yang lebih nyata lagi untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina, melihat di masa lalu, Palestina menjadi yang pertama mengakui kemerdekaan Indonesia.

“Pemerintah sudah melakukan banyak hal, terlebih saat KTT OKI Indonesia juga pionir untuk kemerdekaan Palestina. Ke depan tidak hanya ngomong tapi tindakan jelas,” katanya.

Upaya Fatayat NU sendiri dalam memperjuangkan Indonesia sudah dilakukan, misalnya dengan adanya forum dakwah yang dibuatnya kemudian melakukan dialog dengan tokoh lintas agama. (L/R08/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.