Jakarta, MINA – Lembaga kemuslimatan Nadhlatul Ulama, Fatayat NU menyerukan kepada masyarakat Indonesia agar memboikot produk-produk Prancis seiring negara itu melarang penggunaan jilbab pada Olimpiade 2024.
“Kami mengecam sikap Prancis di Olimpiade Paris 2024 yang melarang atlet muslimnya mengenakan hijab, dan sikap Islamophobia ini bukan sekali dilakukan pemerintah Prancis,” ujar Kusnainik, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU DKI Jakarta, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8).
Prancis kembali memberlakukan aturan yang dianggap mendiskriminasi umat muslim. Pemerintah Prancis mengeluarkan larangan bagi atlet muslim dari negaranya mengenakan hijab di ajang Olimpiade di negaranya.
Kebijakan ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), yang menyebutnya sebagai tindakan diskriminatif dan melanggar hak serta kebebasan fundamental sebagai umat Muslimah.
Baca Juga: Walid Barakat Bebas Setelah 42 Tahun di Penjara Suriah
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan Organisasi non-pemerintah Amnesty International turut mengecam keputusan pemerintah Prancis tersebut.
“Dari pihak PBB dan Amnesty International pun juga telah menyatakan ini adalah sebuah pelanggaran. Umat Muslim di diskriminasi, hak dan kebebasannya dirampas,” ucap Kusnainik.
Ini bukan pertama kalinya Prancis menerapkan aturan yang kontroversial. Sebelumnya, pemerintah negara tersebut telah melarang penggunaan abaya di sekolah, yang mulai berlaku pada hari pertama masuk sekolah.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Utusan PBB Peringatkan Pengungsi Tidak Kembali Dulu ke Suriah