Serang, MINA – Fathonah K Daud, Lc., M.Phil, Dosen dan Ketua Prodi HKI IAI Al Hikmah, Tuban, Jawa Timur, mengatakan terjadinya konflik dalam rumah tangga tidak semata perempuan pemicunya.
“Konflik rumah tangga bisa juga berasal dari pihak laki-laki sebagai penyebab terjadinya konflik,” ujar Fathonah dalam Webinar Series Batch 4 “Mengatasi Konflik Keluarga di Masa Pandemi Amal” oleh Amal Insani Foundation Serang, Banten, Kamis (28/10).
Dalam makalah berjudul “Konflik Rumah Tangga dan Solusinya dalam Perspektif Fiqih” ia mengatakan, dalam konteks fiqh, konflik rumah tangga disebabkan karena adanya nusyuz di kedua belah pihak pasangan.
“Nusyuz artinya meninggi atau sesuatu yang menonjol dari tempatnya. Nusyuz juga dapat disebut sebagi pasangan yang enggan menjalankan kewajiban, membangkang, menolak atau menentang pasangannya,” ujar pakar fiqih tersebut.
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
Ia menekankan, tujuan pernikahan adalah untuk membina keluarga yang bahagia, yaitu sakinah, mawaddah warohmah.
“Pernikahan dalam perspektif agama juga untuk menjaga kehormatan, menjalankan perintah agama, bekerjasama mewujudkan impian hidup dan hidup bersama orang terkasih,” ujar pakar fikih tersebut.
Pembicara lain, Drs. Hj. Eni Suhaeny, M.Si, Dosen Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang dalam makalah “Strategi Penyelesaian Konflik Keluarga dalam Rumah Tangga di Masa Pandemi” mengatakan, konflik jika tidak ditangani segera dengan baik dapat berujung pada kekerasan.
Kekerasaan merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain baik secara fisik maupun non fisik, lanjutnya.
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah
“Suatu konflik keluarga yang sedang terjadi dapat berdampak positif maupun negative, tergantung dari cara, sikap, dan pola pikir dalam mengelolanya,” lanjut Eni Suhaeny yang juga Presidium KAHMI Kabupaten Tangerang.
Eny menambahkan, “Konflik keluarga bagaimanapun bentuknya harus dihadapi, diselesaikan dan dicari solusinya. Konflik keluarga yang bersifat negatif jika tidak segera diatasi dapat menyebabkan situasi atau hubungan keluarga semakin memburuk”.
Oleh karena itu perlu dilakukan strategi-strategi dalam menyelesaikan konflik tersebut, dengan pendekatan resolusi konflik.
Hadir secara virtual dalam Webinar Series Batch 4, Hj. Encop Sophia, MA, anggota DPRD Provinsi Banten sebagai Keynote Speaker, Hj. Fathonah K Daud, Lc., M.Phil (Dosen dan Ketua Prodi HKI IAI Al Hikmah Tuban Jawa Timur) dan Dr. Nyayu Soraya, M.Hum (Dosen UIN Raden Fatah Palembang). Webinar dipandu Suhadah, M.Pd (Dosen Tetap Universitas Primagraha).
Baca Juga: Bedah Berita MINA, Peralihan Kekuasaan di Suriah, Apa pengaruhnya bagi Palestina?
Achmad Rozi El Eroy, Founder dan CEO Amal Insani Foundation mengatakan, Webinar Series adalah bagian dari kegiatan menyambut Milad ke-5 Amal Insani Foundation pada 16 Desember 2021.
Selama tiga bulan ke depan, lembaganya menjadwalkan Webinar Series, sebagai media pencerahan kepada masyarakat. (L/RS2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jurnalis Antara Sampaikan Prospek Pembebasan Palestina di Tengah Konflik di Suriah