Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MAHKAMAH MESIR JAMIN PENUH WEWENANG DEWAN SYURA

Admin - Senin, 3 Juni 2013 - 02:06 WIB

Senin, 3 Juni 2013 - 02:06 WIB

385 Views ㅤ

Mahkamah Konstitusi Tinggi (HCC) Mesir

Kairo, 23 Rajab 1434/3 Juni 2013 (MINA) – Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP) Mesir mengatakan, keputusan Mahkamah Kontitusi pada Ahad (2/6) menegaskan kembali kewenangan penuh kepada Dewan Syura sebelum majelis perlemen tertinggi ini digantikan oleh parlemen baru yang akan dibentuk kemudian hari.

“Keputusan Mahkamah Konstitusi Agung (HCC) saat ini adalah jelas dan tidak ambigu. Ini menegaskan bahwa Dewan Syura tetap bertanggung jawab penuh atas undang-undang, sebelum parlemen baru terbentuk,” kata Muhamad Tosson, petinggi FJP, dalam rilis yang dikeluarkan website resmi partainya.

Laki-laki yang juga Ketua Komite Legislatif dan Konstitusi Dewan Syura  itu mengatakan, hal itu mirip dengan yang terjadi di Jerman, di mana undang-undang pemilu dianggap tidak sah, sedangkan pembubaran Dewan Legislatif ditunda. Kemudian diputuskan  Dewan tetap berkuasa dengan kewenangan penuh sebelum hukum baru terbentuk.

Pada Ahad (2/6) Mahkamah Konstitusi Agung (HCC) mengeluarkan putusan yang menyatakan Dewan Syura memiliki kewenangan penuh, termasuk mengatur pemilihan parlemen, sampai parlemen baru terbentuk.

Baca Juga: Drone Israel Serang Mobil di Lebanon Selatan, Langgar Gencatan Senjata

Pada pasal 230 konstitusi mengatakan, Dewan Syura Mesir belum bisa digantikan sampai pemilihan parlemen baru dibentuk, rencana pemilihannya pada Oktober 2013 mendatang, Al Ahram melaporkan.

Anggota Dewan Syura yang juga dari petinggi Ikhwanul Muslimin, Sobhi Saleh menyatakan Mahkamah Kontitusi  mendahulukan kepentingan Negara dengan tetap memberi kewenangan legislatif  di tangan Dewan Syura.

Terlepas dari dukungan pihak-pihak yang ingin membubarkan Dewan Syura, Saleh berpendapat, “Saya tidak melihat sesuatu yang baru tentang putusan tersebut dan bahwa semua hukum yang telah ditetapkan oleh Dewan Syura adalah sah dan valid.”

Saat ini Dewan Syura tengah bergelut dengan Undang-undang yang mengatur pemilihan dan kinerja parlemen yang dianggap pihak liberalis Mesir sebagai upaya Islamisasi pemerintah yang kemudian dibantah pihak Dewan Syura.(T/P03/P02)

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda