FPI Banten Sediakan Rumah Bagi Keluarga Terdampak Banjir Bandang

Lebak, MINA – Ketua FPI Wilayah Banten, KH. Buya Qurthubi Jaelani mengatakan, pihaknya akan menyediakan 18 rumah dan satu musholla bagi keluarga yang rumahnya hilang karena banjir bandang dan tanah longsor.

“Insya Allah tahun baru 2021 tepatnya malam jumat 1 januari keluaraga besar , rencanaya akan menyerahkan kepada 18 kepala keluarga,” katanya di hadapan para calon penerima rumah di Musholla Al Jabi’ah Perum Banjar Pahingeun, Desa Banjar, Lebak, Banten. Demikian keterangan tertulis diterima MINA, Jumat (25/12).

Qurthubi melanjutkan, para penerima bansos rumah berasal dari Desa Banjar Sari satu kepala keluarga, Desa Banjar Irigasi 16 kepala keluarga dan Desa Cipanas satu kepala keluarga.

“Untuk tahap kedua, sebanyak 18 rumah lagi, InsyaAllah akan segera menyusul pembagiannya, apabila FPI Banten sudah bisa melunasi kewajiban pembayarannya kepada pemborong perumahan tersebut,” ujarnya.

Bagi saudara-saudara yang berminat untuk ikut andil berinfaq melunasi perumahan tersebut silahkan salurkan infaq terbaiknya ke nomor rekening atas nama DPP FPI Banten.

Bank syariah Mandiri (BSM) : 7105888206. Dengan kode bank 451, konfirmasi pengiriman ke nomor Bendahara II DPD FPI Banten 0814 11111 9212.

FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 di halaman Pondok Pesantren Al Um, Jakarta oleh sejumlah Habaib, Ulama, Mubaligh dan Aktivis Muslim dan disaksikan ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek.

Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan. (R/Hju/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.