Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gadis Nepal Wafat Karena Praktik Larangan Haid

Rudi Hendrik - Senin, 19 Desember 2016 - 21:23 WIB

Senin, 19 Desember 2016 - 21:23 WIB

438 Views

Ilustrasi: gadis Nepal diasingkan di gudang karena sedang masa haid. (YouTube)

Achram, Nepal, 19 Rabi’ul Awwal 1438/19 Desember 2016 (MINA) – Seorang gadis 15 tahun wafat di distrik Achram barat Nepal, setelah ia diasingkan ke gudang karena sedang masa haid.

Di bawah praktik Hindu kuno, wanita haid akan diasingkan ke gudang atau kandang ternak. Praktik ini telah dilarang selama lebih dari satu dekade di negara itu.

“Kami sedang menyelidiki kasus ini. Kami menduga bahwa ia meninggal karena mati lemas oleh asap dari api yang ia nyalakan untuk menjaga dirinya tetap hangat,” kata inspektur Distrik Badri Prasad Dhakal kepada Kantor Berita AFP, Senin (19/12).

Media lokal mengidentifikasi gadis Nepal itu bernama Roshani Tiruwa. Demikian Al-Jazeera memberitakannya yang dikutip MINA.

Baca Juga: Bank dan Toko-Toko di Damaskus sudah Kembali Buka

Sebagian orang Hindu memandang wanita menstruasi sebagai wanita tidak suci dan mereka dipaksa tinggal di sebuah gubuk atau kandang sapi untuk beberapa hari. Praktik ini dikenal sebagai chhaupadi.

Ayah Tiruwa mengatakan kepada surat kabar lokal, anaknya tidak memiliki makan malam pada hari Jumat dan masuk ke dalam gudang untuk tidur. Di pagi harinya Tiruwa tidak terlihat, lalu ayahnya memanggilnya.

“Kemudian kami melihat mayatnya,” katanya.

Tiruwa adalah seorang siswi kelas sembilan di Sekolah Menengah dan sedang menjalani hari ketiga haidnya pada saat kematiannya.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Yakin Setiap Warga Israel adalah Teroris

Di bawah praktek chhaupadi, perempuan dilarang mengambil bagian dalam kegiatan keluarga yang normal selama menstruasi dan setelah melahirkan. Mereka dilarang melakukan kontak dengan orang-orang dari keluarganya.

Tradisi Hindu adalah umum untuk semua kasta di wilayah tersebut. Wanita yang melanggar praktik tersebut akan dipersalahkan jika terjadi kegagalan panen, munculnya penyakit dan kematian hewan yang mendadak.

Ada laporan-laporan sebelumnya bahwa praktik chhaupadi sering menyebabkan kematian oleh serangan binatang liar, gigitan ular, penyakit, pemerkosaan, kesehatan mental yang buruk, dan bayi sekarat karena pneumonia.

Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa wanita terbakar saat berada di gudang karena sedang diasingkan.

Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris

Namun, ada beberapa desa yang mencoba mengklai sebagai “zona bebas chhaupadi”.

Meskipun Mahkamah Agung telah melarang chhaupadi pada tahun 2005, tapi praktik itu masih berakar kuat di banyak desa, terutama di daerah bukit terpencil.

Mohna Ansari dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nepal mengatakan, para pemimpin lokal harus berbuat lebih banyak untuk menegakkan larangan chhaupadi.

“Kami memiliki larangan hukum tetapi pasukan penegak hukum belum kuat dalam implementasinya,” katanya.

Baca Juga: Mahasiswa Yale Ukir Sejarah: Referendum Divestasi ke Israel Disahkan

Sebuah laporan 2011, PBB memperkirakan bahwa 95 persen wanita di distrik Achham mengikuti larangan haid. (T/P001/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: PBB: Serangan Israel ke Suriah Harus Dihentikan

Rekomendasi untuk Anda

Asia
Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Khutbah Jumat