Gaza Perpanjang Anjuran Shalat Berjamaah di Rumah

Gaza, MINA – Kementerian Waqaf dan Urusan Agama Palestina di Gaza pada Senin (20/4) memutuskan untuk memperpanjang anjuran untuk tidak di masjid, termasuk shalat Jumat dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Namun, bagi imam dan pengurus masih diizinkan untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid-masjid mereka dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada. Demikian dikutip dari Pusat Informasi Palestina (Palinfo), Selasa (21/4).

Wakil Kepala Menteri Waqaf, Abdel-Hadi Al-Agha menghimbau warga untuk tetap memelihara shalat berjamaah di rumah masing-masing dengan menjadikan rumah mereka sebagai masjid yang dibangun diatas ketaatan dan peribadahan pada Allah.

Ia juga menekankan perlunya tidak keluar rumah kecuali untuk kebutuhan mendesak.

“Setiap warga negara berkewajiban mematuhi tindakan keselamatan yang merupakan salah satu tugas hukum. Kegagalan mereka untuk mengikuti arahan kesehatan terkait pencegahan dan tidak melakukan pertemuan publik merupakan pelanggaran hukum dan kelalaian restitusi,” tegas Al-Agha.

Al-Agha menjelaskan bahwa keputusan untuk menghentikan Jumat dan sholat berjamaah di dalam masjid diambil setelah pertemuan Dewan Ulama, Mufti dan para pakar di Jalur Gaza yang membahas langkah-langkah hukum terkait dengan shalat jamaah dan Jumat, serta shalat-shalat di bulan Ramadhan.

Al-Agha menjelaskan, keputusan tersebut berlaku selama empat pekan ke depan dan mengenai diperpanjang atau tidak akan tergantung situasi wabah.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Palestina di Gaza mengatakan, dari hasil pemeriksaan tes laboratorium, jumlah penderita Covid-19 mengalami peningkatan, tercatat dua kasus baru pada Senin malam.

Oleh karena itu, Kemenkes meminta warga untuk tetap melakukan tindakan pencegahan. (T/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.