Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gedung Putih Diam-diam Ganti Direktur Imigrasi dan Bea Cukai

Syauqi S - Selasa, 31 Januari 2017 - 21:00 WIB

Selasa, 31 Januari 2017 - 21:00 WIB

323 Views ㅤ

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: Ethan Miller/Getty Images)

Washington, 3 Jumadil Awwal 1438 / 31 January 2017 (MINA) – Tak lama setelah Presiden Donald Trump memecat pemangku jabatan Jaksa Agung Sally Yates, Senin (30/1) malam, Gedung Putih secara diam-diam mengganti pelaksana tugas Kepala Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) Daniel Ragsdale.

Dalam sebuah komentar pada Senin (30/1) malam, Menteri Keamanan Dalam Negeri John Kelly mengumumkan Presiden Trump telah menunjuk Thomas Homan untuk menggantikan Ragsdale.

Namun berbeda dengan Yates, Ragsdale didepak tanpa diberikan alasannya oleh Gedung Putih. Ia sebelumnya menjabat wakil direktur ICE selama beberapa tahun, Fox News melaporkan yang dikutip MINA.

Dengan mempromosikan Homan, yang dikenal keras menjalankan langka-langkah deportasi, Trump mengisyaratkan keinginannya untuk memberikan penekanan lebih besar pada langkah-langkah penegakan keras yang Homan jalankan.

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

“Homan akan terus bekerja sebagai pemimpin yang keras dan efektif bagi wanita dan pria ICE. Saya berharap bekerja bersama-sama dengan dia untuk memastikan kita menegakkan hukum imigrasi kita di dalam negeri Amerika yang konsisten dengan kepentingan nasional,” kata Kelly.

Sebelumnya Trump memecat pemangku jabatan Jaksa Agung Sally Yates setelah jaksa karir itu secara terbuka menentang perintah eksekutif yang diteken Trump berupa larangan imigrasi bagi warga dari tujuh negara Muslim dan penangguhan seluruh program pengungsi.

Yates, jaksa yang diangkat pemerintahan mantan Presiden Barack Obama, mempertanyakan konstitusionalitas perintah eksekutif yang dikeluarkan Trump dan menolak mempertahankannya di pengadilan.

Perseteruan antara Trump dan Yates semakin mepertajam suara-suara yang melawan perintah eksekutif Trump, yang bertisi penghentian seluruh program pengungsi AS dan melarang warga dari tujuh negara mayoritas Muslim–Suriah, Irak, Iran, Libia, Somalia, Yaman, Sudan–selama 90 hari.

Baca Juga: Setelah 20 Tahun di Penjara, Amerika Bebaskan Saudara laki-laki Khaled Meshaal

Di sisi lain pemecatan itu sekaligus menjadi peringatan kepada para pejabat pemerintahan lain. Pasalnya Trump siap untuk mengakhiri karir mereka jika menolak untuk melaksanakan perintahnya.

Saat aksi protes meletus di bandara di seluruh negeri, Yates menyerukan lembaga kejaksaan tidak membela perintah eksekutif Trump.

Melihat banyaknya protes yang datang, Trump pun membela diri. Ia mengatakan bahwa dirinya peduli terhadap nasib pengungsi Suriah, namun ia harus komitmen dengan janjinya saat kampanye yaitu mengutamakan keselamatan negaranya. (R11/RS3)

 

Baca Juga: Erdogan Umumkan ‘Rekonsiliasi Bersejarah’ antara Somalia dan Ethiopia

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Internasional
Palestina
Palestina
Kolom