Jenewa, 14 Rabi’ul Awwal 1435/16 Januari 2014 (MINA) – Gereja Katolik Roma menunjukkan pembelaan dirinya dalam mengatasi kasus pelecehan seksual para pemuka agamanya kepada Komite PBB, Kamis di Jenewa.
Komite PBB telah tertarik untuk menjadikan program Gereja Katolik sebagai contoh praktek terbaik di bidang perlindungan anak, demikian laporan Al Jazeera yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Dalam sidang di Jenewa itu, perwakilan Tahta Suci Vatikan untuk PBB, Uskup Silvano Tomasi mengatakan, “Tahta Suci” yang diakui oleh hukum internasional sebagai entitas berdaulat yang dipimpin oleh Paus, telah “hati-hati melaksanakan kebijakan dan prosedur” untuk membantu menghilangkan pedofilia para pastur dan bekerja dengan otoritas negara untuk melawan kejahatan tersebut.
Tomasi membuat pernyataan di awal sidang, di mana Komite berencana mempertanyakan gereja atas tuduhan penyalahgunaan anak-anak dengan melindungi para pastor pedofil dan reputasinya dengan mengorbankan korban pelecehan.
Baca Juga: Diplomat Rusia: Assad dan Keluarga Ada di Moskow
Tetapi pernyataan itu tidak menyinggung kuatnya kontroversi tentang gereja selama beberapa dekade.
“Hasil tindakan gabungan oleh gereja-gereja lokal dan Tahta Suci menyajikan kerangka kerja yang bila diterapkan dengan benar, akan membantu menghilangkan terjadinya pelecehan seksual anak oleh kependetaan dan personil gereja lainnya,” kata Tomasi.
“Mengingat kedudukan unik dari Tahta Suci dalam masyarakat internasional, dan kehadiran gereja-gereja lokal di banyak bagian dunia, Gereja Katolik sangat ingin menjadi contoh praktek terbaik dalam usaha yang penting ini.”
Rabu lalu, badan amal yang berbasis di Inggris, Jaringan Internasional Hak Anak, menerbitkan sebuah laporan tentang fenomena global pedofilia para pendeta atau pastor.
Baca Juga: Penulis Inggris Penentang Holocaust Kini Kritik Genosida Israel di Gaza
Lembaga mengkritik gereja yang memilih mempertahankan diri atas pengungkapan penuh skandal para pastor dan mengatakan bahwa Tahta Suci terus menjadi pelabuhan bagi pelaku kekerasan, menghalangi keadilan bagi korban dan menyangkal akuntabilitas. (T/P09/E1).
Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: Polandia Komitmen Laksanakan Perintah Penangkapan Netanyahu